
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyebut rapat syuriah tidak bisa memberhentikan pengurus. Hal itu merespons adanya surat yang ditandatangani Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar menyebut Gus Yahya diminta mundur dari posisi Ketum PBNU.
Menurut Gus Yahya, para kiai dan alim ulama yang hadir dalam rapat di PBNU Jakarta pada Minggu (23/11) malam, menyesalkan adanya surat tersebut.
“Beliau-beliau sudah menyampaikan semuanya seperti itu dan secara seragam para kiai yang hadir tadi sudah menyampaikan satu persatu pemikiran, nasihat dan saran masing-masing dan semuanya seragam menyesalkan apa yang terjadi dengan rapat harian syuriah itu, serta risalah yang disebut seperti hasilnya dan diharapkan tidak ada pemaksaan pengunduran diri maupun pemecatan secara paksa,” kata Gus Yahya.
Hal itu bukan tanpa sebab. Menurut Gus Yahya, jika dikaitkan dengan pemberhentian mandataris, maka rapat harian syuriah tidak berwenang melakukan itu.
“Nah karena memang apabila dikaitkan dengan pemberhentian mandataris maka rapat harian suriah tidak memiliki legal standing karena rapat harian suriah tidak berhak, tidak berhak memberhentikan mandataris, itu masalahnya,” ucapnya.
“Jadi, rapat harian suriah itu mengikat seluruh jajaran suriah, seluruh jajaran suriah itu yang ditetapkan di dalam sistem AD/ART kita. Jadi, apa pun yang diputuskan mengenai siapa pun di luar jajaran syuriah itu di luar yurisdiksinya,” sambungnya.
Menurut Gus Yahya, apa yang dihasilkan dalam rapat harian Syuriah beberapa hari lalu tidak bisa dieksekusi. Hasil itu tidak mengikat dan bahkan disebutnya tidak ada ujungnya.
“Yang ada cuma ya keributan keributan yang tidak jelas arahnya, dan itu bisa dilihat dengan gamblang sekali. Maka para Kiai yang hadir pada malam hari ini menyadari hal itu, melihat bahwa tidak ada arah yang maslahat, arah yang maslahat, arah yang konstruktif, selain berdamai, selain islah di antara yang berbeda pendapat dan tabayyun terhadap informasi-informasi tidak jelas yang cenderung mengarah kepada fitnah supaya diklarifikasi dengan baik,” ucapnya.
Pada rapat malam ini, hadir kurang lebih 50 kiai dan alim ulama PBNU. Menurut Gus Yahya, akan ada pertemuan yang melibatkan lebih banyak kiai dan alim ulama di kemudian hari.
Sebelumnya, beredar surat yang menyebut Gus Yahya diminta mundur dari posisi Ketum PBNU. Surat itu ditandatangani Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, pada 20 November 2025, berdasarkan musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.
Dalam surat tersebut diputuskan:
KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam waktu 3 (tiga) hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriah PBNU.
Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriah PBNU memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.