Penyelidikan kasus tewasnya Dwinanda Linchia Levi, dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, semakin mendalam. Terungkap bahwa rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian menunjukkan AKBP Basuki, seorang perwira polisi yang terlibat dalam insiden ini, keluar masuk kamar lebih dari lima kali di tengah malam.
Kasus kematian Dwinanda Linchia Levi terus menjadi sorotan publik. Dosen Untag tersebut ditemukan tak bernyawa di sebuah kamar kos-hotel (kostel) di Semarang pada Senin pagi, 17 November 2025. Jasadnya pertama kali ditemukan oleh AKBP Basuki, seorang perwira menengah kepolisian.
Menanggapi kejanggalan di balik kematian tragis ini, Polda Jawa Tengah telah menaikkan status kasus ke tahap penyidikan. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, mengonfirmasi peningkatan status ini setelah dilakukannya gelar perkara internal. Ia menyatakan bahwa penyidik telah mengantongi sejumlah barang bukti. Selain itu, AKBP Basuki juga dijadwalkan akan menjalani sidang etik terkait keterlibatannya dalam insiden ini.
Penyidik telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebanyak tiga kali, yakni dua kali di kamar kostel kawasan Gajahmungkur, Kota Semarang, dan satu kali di mobil pribadi AKBP Basuki. Hingga kini, pihak kepolisian masih menantikan hasil autopsi forensik dari RSUP Kariadi untuk mengungkap penyebab pasti kematian dosen Dwinanda Linchia Levi.
Pengungkapan rekaman CCTV menjadi titik terang baru dalam kasus ini. Kuasa Hukum Keluarga Dosen Levi, Zainal Petir, membeberkan bahwa rekaman tersebut memperlihatkan AKBP Basuki keluar masuk kamar lebih dari lima kali pada Senin dini hari, 17 November 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Petir menyoroti bahwa AKBP Basuki tampak kebingungan dan baru melaporkan kejadian ini kepada polisi pada pukul 10.00 WIB, memunculkan pertanyaan kritis mengenai kondisi korban selama rentang waktu tersebut.
Dengan adanya rekaman CCTV dan fakta bahwa AKBP Basuki adalah orang terakhir yang bersama korban di kamar kostel nomor 210 Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, publik dan keluarga korban menanti penetapan tersangka oleh Polda Jateng. Zainal Petir meyakini bahwa AKBP Basuki bakal segera ditetapkan sebagai tersangka, mengingat penyidik diyakini telah mengantongi dua alat bukti yang cukup. Keterlibatan AKBP Basuki juga menjadi sorotan publik, terutama setelah terungkapnya informasi mengenai hubungan intim hingga satu kartu keluarga (KK) dengan dosen Untag tersebut, yang menimbulkan pertanyaan tentang keberadaan istri sahnya.
Untuk memperkuat temuan rekaman CCTV, hasil autopsi sangat dinantikan. Pihak keluarga mendapatkan informasi bahwa penanganan kasus ini juga akan melibatkan ahli toksikologi forensik untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya cairan atau zat asing dalam jaringan tubuh korban, serta ahli patologi anatomi untuk menganalisis struktur dan jaringan tubuh guna menentukan penyebab kematian. Semua pihak berharap agar kasus ini segera menemui titik terang dan keadilan dapat ditegakkan.
Ringkasan
Penyelidikan kasus kematian dosen Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi, terus berlanjut dengan ditemukannya rekaman CCTV yang menunjukkan AKBP Basuki keluar masuk kamar korban lebih dari lima kali pada dini hari. Polda Jawa Tengah telah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan dan menjadwalkan sidang etik untuk AKBP Basuki, sementara olah TKP dan autopsi masih dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian.
Rekaman CCTV memperlihatkan kebingungan AKBP Basuki yang baru melaporkan kejadian ini pada pukul 10.00 WIB, menimbulkan pertanyaan mengenai kondisi korban sebelumnya. Keluarga korban dan publik menanti penetapan tersangka oleh Polda Jateng, dengan harapan hasil autopsi dan keterlibatan ahli toksikologi forensik serta ahli patologi anatomi dapat memperkuat bukti dan memperjelas penyebab kematian dosen Dwinanda Linchia Levi.