








Rasa duka mendalam menyelimuti komunitas Warga Negara Indonesia (WNI) di Hong Kong menyusul tragedi kebakaran maut Apartemen Wang Fuk Court. Untuk mengenang dan mendoakan para korban, termasuk sembilan WNI yang turut menjadi bagian dari 128 jiwa yang merenggang nyawa dalam insiden pilu tersebut, doa bersama telah digelar secara khidmat.
Acara doa bersama ini berlangsung di salah satu taman kota di Hong Kong pada Minggu (30/11) lalu. Dengan suasana yang begitu khusyuk, para WNI menundukkan kepala dalam keheningan, memanjatkan doa-doa tulus bagi para korban. Tak sedikit pula yang tak kuasa menahan air mata, mencerminkan kedalaman kepedihan dan solidaritas atas kehilangan yang besar ini.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong sebelumnya telah melaporkan bahwa sekitar 140 Pekerja Migran Indonesia (PMI) diketahui bekerja di kawasan sekitar Apartemen Wang Fuk Court. Angka ini menunjukkan betapa krusialnya peran dan kehadiran WNI di area tersebut, menjadikan dampak tragedi ini semakin terasa bagi komunitas Indonesia.
Sebagai bentuk respons cepat dan kepedulian, KJRI Hong Kong tak henti memberikan pendampingan serta mengintensifkan pendataan bagi para WNI dan PMI yang terdampak. Sebuah posko darurat telah dibuka di Gedung KJRI Hong Kong untuk memudahkan koordinasi dan bantuan. Selain itu, tim khusus dari KJRI juga telah diterjunkan langsung ke lapangan guna melakukan identifikasi dan verifikasi secara menyeluruh terhadap WNI yang menjadi korban atau terdampak.
Merespons skala tragedi ini, Pemerintah Hong Kong telah menetapkan tiga hari masa berkabung nasional atas peristiwa kebakaran yang tragis ini. Kebijakan ini menegaskan betapa seriusnya dampak insiden yang telah merenggut total 128 nyawa tersebut, menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan bagi seluruh warga.

Ringkasan
Warga Negara Indonesia (WNI) di Hong Kong menggelar doa bersama sebagai bentuk solidaritas dan untuk mengenang para korban kebakaran di Apartemen Wang Fuk Court, termasuk sembilan WNI yang meninggal dunia. Acara tersebut berlangsung khidmat di taman kota, dihadiri oleh banyak WNI yang turut berduka atas tragedi ini.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong telah melaporkan keberadaan sekitar 140 Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sekitar lokasi kejadian dan memberikan pendampingan intensif serta membuka posko darurat. Pemerintah Hong Kong menetapkan tiga hari masa berkabung nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap para korban.