Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyatakan kesiapannya untuk mendalami dugaan praktik pembalakan liar yang disinyalir menjadi faktor utama di balik serangkaian banjir bandang dahsyat yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Penyelidikan ini akan mencari tahu apakah bencana alam yang terjadi murni fenomena alam atau ada campur tangan manusia.
Anang, salah satu perwakilan dari Satgas PKH, menjelaskan bahwa pihaknya akan meneliti secara menyeluruh fakta-fakta yang tersebar di media dan temuan di lapangan. “Yang jelas, fakta-fakta di media akan didalami. Apakah itu memang bencana alam seperti apa,” ujar Anang kepada wartawan pada Senin (1/12).
Saat ini, tim Satgas PKH tengah aktif mengumpulkan bukti dan data terkait insiden tersebut. Anang menegaskan, jika dalam proses penyelidikan ditemukan adanya unsur kesengajaan atau pelanggaran hukum yang menyebabkan kerusakan lingkungan, penegak hukum tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas. “Ketika nanti ada unsur kesengajaan, pastinya penegak hukum ke depan akan mengambil tindakan hukum,” tambahnya.
Sorotan publik terhadap peristiwa banjir bandang dan tanah longsor ini semakin tajam, dengan banyak pihak meragukan bahwa bencana ini semata-mata diakibatkan oleh faktor alam seperti badai dahsyat Senyar. Dugaan kuat mengarah pada kerusakan hutan akibat pembalakan liar, yang dibuktikan dengan munculnya gelondongan-gelondongan kayu di beberapa daerah yang terdampak.
Menanggapi situasi ini, Ketua MPR Ahmad Muzani turut angkat bicara. Ia menekankan bahwa musibah banjir dan longsor yang menimpa wilayah Sumatera, khususnya Aceh, harus menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah untuk segera mengevaluasi dan merumuskan kebijakan lingkungan yang lebih baik. “Tetapi kalau dilihat dari gambar-gambar, memang besar kemungkinan ada dampak dari kebijakan-kebijakan yang melakukan kerusakan terhadap lingkungan sehingga akibatnya sampai sekarang kita rasakan,” kata Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/12).
Visualisasi dari cuplikan video dan foto-foto yang beredar memang memperlihatkan bukan hanya luapan air dan lumpur yang menghantam pemukiman warga, melainkan juga puing-puing kayu yang masif ikut hanyut terbawa arus. Indikasi kuat menunjukkan bahwa kayu-kayu tersebut merupakan hasil ilegal logging yang disinyalir menjadi pemicu parahnya banjir dan longsor.
Melihat dampak dahsyat dari bencana ini, Anang berharap pemerintah dapat segera menyusun aturan yang lebih ketat guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. “Saya harap bencana ini bisa menjadi pelajaran sangat penting bagi para pemangku dan pengambil kebijakan di bidang lingkungan agar ini segera-segera ditangani, sehingga untuk jangka waktu ke depan ini bisa menjadi bahan evaluasi,” pungkas Anang.
Ringkasan
Satgas PKH akan mendalami dugaan pembalakan liar sebagai penyebab banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan apakah bencana tersebut murni fenomena alam atau akibat aktivitas manusia yang merusak lingkungan.
Satgas PKH mengumpulkan bukti dan data terkait, dan jika ditemukan pelanggaran hukum, tindakan tegas akan diambil. Ketua MPR juga menekankan pentingnya evaluasi dan perbaikan kebijakan lingkungan untuk mencegah bencana serupa di masa depan, mengingat indikasi kuat kerusakan hutan akibat ilegal logging.