Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri menyatakan akan mendalami penyelidikan terkait asal-usul kayu gelondongan yang menjadi viral setelah hanyut terbawa arus banjir di wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, kepada awak media pada Selasa (2/12), menegaskan bahwa kasus ini “sedang dalam penyelidikan”.
Irhamni menjelaskan bahwa hingga kini pihaknya belum mengetahui secara pasti asal muasal kayu-kayu tersebut. Oleh karena itu, fokus penyelidikan akan diarahkan pada pengumpulan alat bukti yang komprehensif. “Kami belum tahu asalnya,” tegas Irhamni, mengindikasikan bahwa proses identifikasi sumber kayu gelondongan tersebut memerlukan penelusuran lebih lanjut.
Penyelidikan ini mencuat setelah sebelumnya sebuah video yang memperlihatkan kayu gelondongan terseret derasnya arus banjir di Sumatera Utara viral dan menarik perhatian luas di media sosial. Netizen pun ramai mengaitkan keberadaan kayu-kayu tersebut dengan isu deforestasi dan praktik penebangan hutan ilegal di wilayah Sumatera. Isu ini semakin menguat mengingat beberapa daerah di Sumatera memang kerap dilanda banjir dan longsor dalam beberapa waktu terakhir, memicu dugaan adanya korelasi antara bencana alam dan kerusakan hutan.
Ringkasan
Bareskrim Polri melalui Dirtipidter sedang menyelidiki asal-usul kayu gelondongan yang viral setelah hanyut akibat banjir di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Brigjen Mohammad Irhamni menegaskan bahwa kasus ini sedang dalam penyelidikan untuk mengumpulkan bukti terkait sumber kayu tersebut.
Penyelidikan dilakukan setelah video kayu gelondongan yang hanyut di Sumatera Utara viral di media sosial, memicu spekulasi netizen tentang deforestasi dan penebangan ilegal. Banjir dan longsor yang kerap terjadi di Sumatera memperkuat dugaan adanya korelasi antara bencana alam dan kerusakan hutan.