Tersangka pembunuh Alvaro meninggal, polisi lanjutkan penyidikan untuk ungkap pihak lain

Photo of author

By AdminTekno

JAKARTA – Aparat Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan (Polres Metro Jakarta Selatan) menegaskan bahwa penyidikan kasus penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho (6 tahun) masih terus berlanjut. Penegasan ini disampaikan meskipun tersangka utama, Alex Iskandar alias AI, yang merupakan ayah tiri korban, telah meninggal dunia. Polisi berupaya keras untuk mengungkap potensi keterlibatan pihak lain dalam kasus tragis yang menimpa bocah asal Pesanggrahan, Jakarta Selatan, ini.

Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan, Alex Iskandar telah meninggal dunia akibat aksi bunuh diri pada Ahad (23/11/2025). Secara hukum, penyidik sebenarnya memiliki kewenangan untuk menghentikan kasus ini mengingat tersangka utama telah tiada. Namun, Nicolas menegaskan bahwa opsi tersebut belum diambil oleh penyidik hingga saat ini. “Kami harus melakukan upaya-upaya maksimal dulu, mengungkap dulu keterlibatan pihak lain,” kata Nicolas saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati pada Kamis (4/12/2025).

Nicolas menambahkan, saat ini polisi masih terus mengumpulkan alat bukti lain serta meminta keterangan dari sejumlah saksi. Langkah ini diambil karena tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam kasus meninggalnya Alvaro. “Jadi kami terus melakukan pendalaman, kami terus melakukan penyidikan untuk mengungkap, apakah memang dalam kasus ini tersangka AI yang melakukan pembunuhan seorang diri ataukah ada keterlibatan yang lain,” imbuhnya, menekankan komitmen kepolisian untuk mencari kebenaran utuh.

Hingga kini, polisi telah memeriksa sebanyak 21 orang saksi terkait kasus ini. Meski demikian, belum ada penetapan tersangka lain selain ayah tiri Alvaro. Mengenai status G, seorang saksi kunci, Nicolas menjelaskan bahwa G masih berstatus saksi dan belum ada bukti yang menunjukkan keterlibatannya secara langsung dalam pembunuhan tersebut.

Nicolas memaparkan, G memang sempat diminta oleh Alex untuk mengambil sebuah kantong yang berisi jenazah Alvaro, setelah kantong itu dibuang di kawasan Tenjo, Bogor, Jawa Barat. Namun, Alex meyakinkan G bahwa kantong tersebut berisi bangkai hewan, bukan jenazah manusia. Peristiwa pengambilan kantong oleh G terjadi pada April 2025, sementara Alex membuang jenazah pada tanggal 9 Maret 2025. Alex meminta bantuan G karena khawatir ada sidik jari yang menempel di kantong tersebut. “Saksi G tidak ikut membuang, tapi hanya diminta untuk mengangkat, untuk mengambil kantong yang sudah dibuang tadi, yang berisi jenazah AKN, yang dia sampaikan kepada saksi G bahwa itu adalah bangkai hewan,” jelas Nicolas, mengklarifikasi peran G.

Selain itu, pihak kepolisian juga masih mendalami potensi keterlibatan keluarga tersangka yang tinggal di Tenjo. Petunjuk awal kasus ini memang bersumber dari cerita seorang saksi yang didapat dari keponakan tersangka. Hal ini memunculkan dugaan bahwa keluarga tersangka mungkin mengetahui insiden pembunuhan yang dilakukan Alex terhadap Alvaro. Namun, Nicolas mengaku belum dapat memastikan hal tersebut dan penyelidikan mendalam masih terus berjalan. “Jadi kami masih mendalami keterkaitan itu, keterlibatan daripada saksi-saksi yang lain dalam kasus ini,” ujarnya.

Kasus ini bermula saat Alvaro dilaporkan hilang sejak 6 Maret 2025, ketika ia terakhir terlihat bermain di masjid dekat lingkungan rumahnya. Setelah pencarian yang berlangsung lebih dari delapan bulan, jenazah Alvaro ditemukan tak bernyawa di kawasan Tenjo, Bogor, Jawa Barat, pada Ahad (23/11/2025), bersamaan dengan meninggalnya sang ayah tiri. Setelah serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya memastikan bahwa jenazah tersebut adalah Alvaro melalui pemeriksaan DNA yang rampung pada Kamis (4/12/2025).

Setelah identitasnya dikonfirmasi, jenazah Alvaro kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Prosesi pemakaman dilakukan pada Kamis (4/12/2025) di makam wakaf dekat rumah kakek dan neneknya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pihak kepolisian menyampaikan belasungkawa mendalam atas kasus tragis yang menimpa bocah tersebut. “Mudah-mudahan upaya yang kami lakukan dapat maksimal dan sekali lagi untuk membuat terang peristiwa ini, dan kami akan selesaikan dengan SOP yang berlaku di kepolisian dan hukum yang berlaku di Indonesia,” tutup Nicolas, menegaskan komitmen kepolisian dalam menuntaskan kasus Alvaro.

Leave a Comment