
jakarta.jpnn.com – Sopir angkutan online dan dua temannya ditangkap polisi karena diduga memeras penumpang asal Jambi yang diangkut dari Bandara Soekarno-Hatta, Senin (1/12).
Para pelaku diduga melakukan aksinya di Jalan Enggano, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (1/12) dini hari WIB.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Ipda Maryati Jonggi mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat.
“Petugas mengamankan tiga pria yang melakukan pemerasan setelah Tim Patroli Jaga Jakarta menerima laporan dari layanan 110,” kata Maryati Jonggi di Jakarta, Kamis (4/12).
Maryati menjelaskan pada awalnya ada laporan mengenai dugaan pemerasan terhadap penumpang yang baru turun dari Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.
Penumpang mengaku disuruh membayar Rp 780 ribu saat menumpang mobil jenis minibus.
“Sebelum korban menyerahkan uang, para terduga pelaku bahkan mengunci pintu kendaraan. Diduga untuk memaksa pembayaran,” ujar Maryati.
Aipda Khoirul Setyawa lantas memimpin Tim Patroli Jaga Jakarta Regu C ke lokasi kejadian.
Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita beberapa barang bukti, seperti
satu unit mobil Toyota Avanza berwarna hitam metalik dan uang tunai.
“Hasil tes urine menunjukkan dua dari tiga terduga pelaku positif mengandung zat amphetamine dan methamphetamine,” terang Maryati. (ant)