Jakarta, IDN Times – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan Universitas Indonesia menggelar Bedah Buku Hasil Kajian Barang Bukti Buku Tindak Pidana Terorisme Seri “Tercerahkan dalam Kedamaian” di UI Salemba, Jakarta, Jumat (5/12).
1. Sorotan penting dalam kegiatan ini 
Kegiatan bedah buku ini menyoroti temuan penting dalam penegakan hukum tindak pidana terorisme, di mana lebih dari 11.000 buku telah disita dari para pelaku dan 10.000 di antaranya dimusnahkan.
Sejak April 2023, terdapat 134 putusan pengadilan yang menyerahkan barang bukti buku kepada BNPT untuk dianalisis.
2. Pentingnya sinergi berbagai pihak 
Direktur Penegakan Hukum BNPT, Brigjen Pol. Sigit Widodo, S.I.K., menekankan pentingnya sinergi berbagai pihak dalam memberikan pemahaman dan pendidikan terkait penyebaran buku-buku radikal terorisme
“BNPT tidak bisa bekerja sendirian, kita perlu kolaborasi dengan institusi, dengan para akademisi, dengan seluruh lapisan masyarakat” ujarnya.
3. Urgensi penguatan literasi terkait isu terorisme 
Sementara itu, Direktur Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan UI, PROF. Dr. Drs. Supriatna, M.T., menegaskan urgensi penguatan literasi terkait isu terorisme. Dengan berkolaborasi, Sosialisasi akan lebih masif dan mampu menggapai generasi muda.
“Buku ini penting sekali, jadi mungkin kita harus banyak sosialisasi sama sama dengan BNPT Untuk mensosialisasikan betapa pentingnya keilmuan terorisme,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, BNPT dan Universitas Indonesia memperkuat komitmen bersama untuk mengedukasi masyarakat, terutama generasi muda, guna mencegah penyebaran paham radikal dan terorisme. (WEB)
Lawan Radikalisme Digital, BNPT Ajak Humas Pemerintah untuk Bersinergi BNPT dan Pupuk Indonesia Salurkan Bantuan untuk Korban Terorisme