Polisi sebut kerugian korban penipuan WO di Jaktim bervariasi: Rp 40-80 juta

Photo of author

By AdminTekno

Polisi mengungkapkan bahwa kerugian yang dialami masing-masing korban penipuan oleh sebuah wedding organizer (WO) di Cipayung, Jakarta Timur, bervariasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyebut kerugian yang dialami tiap korban berkisar antara Rp 40-80 juta.

“[Kerugian korban] bervariasi, ada yang sekitar Rp 40, 60, 80 [juta], ini bervariasi,” ujar Budi kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/12).

Budi menyebut, pihaknya masih menunggu laporan dari penyidik Polres Metro Jakarta Utara maupun Polda Metro Jaya untuk memastikan jumlah kerugian setiap korban.

“Makanya kami masih menunggu dari penyidik Polres Metro Jakarta Utara termasuk yang Polda Metro Jaya, ini baru laporan polisi diterima kemarin sore,” ucap dia.

Dalam kesempatan terpisah, Budi mengungkapkan bahwa kasus penipuan ini sudah berlangsung sejak April 2025. Namun, korban baru melaporkannya ke polisi pada 7 Desember.

Adapun dalam sebuah video viral, terlihat pesta perkawinan tanpa sajian hidangan. Hanya ada wadah makanan tanpa isi. Di satu sisi dekorasi wadah makanan, terdapat nama WO—yang kini diperkarakan sejumlah klien tersebut.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Jakarta Utara, Kompol Ongkoseno Grandiarso, mengatakan kasus ini pertama kali dilaporkan seorang korban berinisial SO. Ia mengalami kerugian hingga Rp 82.740.000.

Seiring berjalannya waktu, polisi mendapat informasi bahwa korban tidak hanya satu. Sejauh ini, total korban yang terdata mencapai 88 orang, yang melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Utara. Namun ada juga yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

Dalam kasus itu, polisi pun telah mengamankan APD selaku pemilik WO tersebut. Selain itu, empat terduga pelaku lainnya turut diamankan, yakni HE, HDP, DHP, dan RR.

Saat ini kelimanya tengah menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Utara.

Leave a Comment