Aksi tipu-tipu WO di Jaktim: digeruduk massa, ada 88 korban, kerugian miliaran

Photo of author

By AdminTekno

Puluhan warga mendatangi sebuah wedding organizer (WO) di Jakarta Timur setelah dugaan penipuan terungkap. Sedikitnya 88 pasangan menjadi korban, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Berikut kasusnya:

Digeruduk Massa

Dalam video beredar, kantor WO itu digeruduk massa. Mereka mendesak agar pemilik WO itu mengembalikan uang dan pertanggungjawaban. Informasi aksi para korban tersebut sampai ke Polres Jakarta Timur.

Polisi mendatangi lokasi. Kapolres Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurizal, bahkan turun ke lokasi untuk menenangkan warga. Dalam video tersebut, tampak Alfian berbincang dengan massa.

“Merespons aduan masyarakat terkait dugaan penipuan oleh sebuah wedding organizer, Polres Metro Jakarta Timur segera mendatangi lokasi guna memastikan situasi tetap kondusif,” kata Alfian, Senin (8/12).

Alfian menuturkan, sekitar 200 orang datang ke lokasi WO. Situasi sempat memanas. Namun, setelah adanya kepastian dari polisi, mereka kemudian bersedia berdiskusi.

“Sekitar 200 orang yang merupakan para korban berkumpul di kediaman terduga pelaku di Jalan Beton RT 003 RW 005, Kelurahan Kayu Putih. Situasi sempat memanas karena massa menuntut pertanggungjawaban dari pihak wedding organizer,” jelasnya.

88 Korban

Kasus penipuan ini ternyata sudah terlebih dahulu dilaporkan sejumlah korban ke Polres Jakarta Utara. Kini korban yang melapor bertambah. Total, sejauh ini, Polres Jakarta Utara menerima laporan dari 88 orang korban dugaan penipuan WO milik perempuan berinisial APD itu.

Kasatreskrim Polres Jakarta Utara, Kompol Ongkoseno Grandiarso, mengatakan kasus ini pertama kali dilaporkan seorang korban berinisial SO. Ia mengalami kerugian hingga Rp 82.740.000.

“Pelapor yang ingin melangsungkan pernikahan menggunakan wedding organizer Ayu Puspita melunasi biaya resepsi Rp 82.740.000. Ketika waktu resepsi tiba, pihak wedding organizer tidak menyiapkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan,” kata Ongkoseno lewat keterangan yang diterima, Senin (8/12).

Seiring berjalannya waktu, polisi mendapat informasi bahwa korban tidak hanya satu. Sejauh ini, total korban yang terdata mencapai 88 orang, yang melaporkan kasus ini ke Polres Jakut.

“Ternyata masih banyak korban penipuan/penggelapan lainnya dari wedding organizer tersebut,” jelasnya.

Terjadi Sejak Bulan April 2025

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menuturkan kasus penipuan ini sudah berlangsung sejak April 2025. Namun korban baru melaporkannya ke polisi pada 7 Desember.

“Memang kejadian itu dari 13 April 2025 sampai 6 Desember. Tetapi baru dilaporkan kemarin, tanggal 7 Desember 2025 sore, sekitar pukul 17.00,” jelasnya.

Heboh Pesta Nikah Tanpa Hidangan

Dalam sebuah video yang ramai di media sosial, terlihat ada pesta perkawinan tanpa sajian hidangan. Hanya ada wadah makanan tanpa isi. Di satu sisi dekorasi wadah makanan, terdapat nama WO—yang kini diperkarakan sejumlah klien tersebut.

Terdengar juga pemilik hajatan memberi pengumuman bahwa mereka sebenarnya telah memesan hidangan untuk para tamu. Ternyata pasangan ini adalah salah satu korban dari WO tersebut.

Kerugian Korban Bervariasi

Kombes Budi Hermanto menyebut kerugian yang dialami tiap korban berkisar antara Rp 40-80 juta.

“[Kerugian korban] bervariasi, ada yang sekitar Rp 40, 60, 80 [juta], ini bervariasi,” ujar Budi.

Budi menyebut, pihaknya masih menunggu laporan dari penyidik Polres Metro Jakarta Utara maupun Polda Metro Jaya untuk memastikan jumlah kerugian setiap korban.

“Makanya kami masih menunggu dari penyidik Polres Metro Jakarta Utara termasuk yang Polda Metro Jaya, ini baru laporan polisi diterima kemarin sore,” ucap dia.

Buka Peluang Pemilik WO Jadi Tersangka

Dalam kasus ini, ada lima orang terlapor. Termasuk sang pemilik APD. Sisanya adalah HE, HDP, DHP, dan RR.

Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya membuka kemungkinan para terlapor naik status menjadi tersangka usai gelar perkara.

“Saat ini masih pendalaman proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Metro Jakut dan ini terus dilakukan secara maraton,” ujar Budi.

“Kemungkinan akan dilakukan peningkatan status tersangka dan ada upaya untuk dilakukan penahanan,” jelasnya.

Budi juga menyinggung soal kemungkinan para terlapor ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dalam proses pemeriksaan, kemungkinan akan dilakukan gelar perkara untuk peningkatan status dan gelar perkara untuk dilakukan penahanan,” imbuhnya.

Leave a Comment