
Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya berpandangan sekaligus menegaskan keputusan rapat pleno yang menetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum PBNU tidak sah.
Hal itu disampaikan Gus Yahya saat ditemui di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (10/12).
Gus Yahya menyebut, rapat pleno yang digelar untuk menetapkan KH Zulfa Mustofa tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Sebetulnya secara aturan, ya, tidak bisa dianggap ada, karena memang pertama itu dinyatakan sebagai kelanjutan dari sesuatu yang tidak konstitusional, yang tidak sah,” ujar Gus Yahya kepada wartawan.
“Makanya dia menjadi tidak sah dan juga prosedur serta mekanismenya juga tidak sesuai dengan tatanan yang ada,” jelas dia.
Gus Yahya juga menekankan bahwa rapat harian Syuriyah PBNU tidak sah untuk memberhentikan dirinya sebagai Ketua Umum. Dengan begitu, pemilihan penggantinya lewat rapat pleno pun juga dianggap tidak sah.
“Kan sejak awal sudah dibicarakan bahwa rapat harian Syuriyah tidak berwenang memberhentikan mandataris dalam hal ini saya sebagai ketua umum,” tutur dia.
“Kalau tidak berwenang, [terus] dilakukan kan ya tetap tidak bisa diterima, sehingga tidak bisa dilanjutkan, tidak bisa dieksekusi,” terangnya.

Gus Yahya menyebut, bahwa penggantian dirinya dari kursi Ketum PBNU hanya dapat dilakukan melalui forum Muktamar.
“[Pemilihan yang sah lewat] muktamar. Ini kan sebetulnya hal yang universal, ya, di mana-mana kan tidak ada mandataris organisasi bisa diberhentikan di luar permusyawaratan tertinggi, kan tidak pernah ada,” ucap Gus Yahya.
“Ini tentu hal yang universal sebetulnya. Semua orang tahu, di NU juga begitu, tidak ada aturan khusus tentang hal itu,” paparnya.
Sebelumnya, para pengurus PBNU di bawah komando Rais Aam KH Miftachul Akhyar menggelar rapat pleno, Selasa (9/12). Dari rapat itu, diputuskan menunjuk KH Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum PBNU menggantikan KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. Kiai Zulfa akan bertugas sampai muktamar 2026 digelar.
Namun, keputusan ini ditentang kubu Gus Yahya. Sekjen PBNU versi Gus Yahya, KH Amin Said Husni, menilai bahwa hasil rapat itu lemah. Sebab, sudah ada keputusan dari para kiai sepuh NU di Pondok Pesantren Tebuireng untuk tidak boleh ada penunjukan Pj sampai masalah pencopotan itu jelas.
“Soal Pj Ketum, kami sangat menyesalkan hal itu. Karena dawuh [pesan] para kiai sepuh waktu pertemuan di Tebuireng kan sudah sangat jelas. Beliau-beliau meminta agar jangan ada pembahasan dan penetapan Pj Ketum dulu sebelum masalah pemakzulan itu clear,” kata Kiai Amin.
Dia juga mempertanyakan legitimasi dari hasil rapat itu. Sebab, yang hadir juga dinilai tidak kuorum.
“Apalagi legitimasi acara di Sultan itu sangat lemah. Yang hadir hanya 50-an orang. Padahal anggota Pengurus Besar Pleno itu 200 lebih. Jadi hanya seperempat. Lemah banget legitimasinya,” pungkasnya.