Kemenhut pulangkan 4 orangutan Sumatra dan Tapanuli dari Thailand

Photo of author

By AdminTekno

Jakarta, IDN Times – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melakukan repatriasi atau pemulangan empat individu orangutan dari Thailand ke Indonesia. Proses pemulangan orangutan dari Sumatra dan Tapanuli.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memimpin proses repatriasi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (23/12/2025). 

“Hari yang bahagia bisa menyaksikan sebuah kerja keras antara kementerian lembaga bahkan antar internasional untuk repatriasi empat individu orangutan Sumatera dan Tapnuli. Ini juga merupakan kebahagiaan bagi mereka berempat,” ujar Raja Juli dalam keterangan resmi Kemenhut, Rabu (24/12/2025).

1. Orangutan diserahkan Pemerintah Thailand

Keempat orangutan tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 19.00 WIB, menggunakan pesawat Garuda Indonesia Airlines dengan nomor penerbangan GA-867.

“Penyerahan resmi orangutan dilakukan Pemerintah Thailand kepada Pemerintah Republik Indonesia melalui KBRI Bangkok,” ujar  Menhut.

2. Orangutan diduga korban perdagangan ilegal satwa liar

Selama penerbangan, orangutan ditempatkan di kandang khusus sesuai standar International Air Transport Association (IATA) dan didampingi dokter hewan untuk memastikan kondisi kesehatan tetap stabil sepanjang perjalanan. Keempat individu orangutan ini merupakan korban perdagangan ilegal satwa liar yang berhasil digagalkan otoritas Thailand pada Januari dan Mei 2025.

“Selain bahagia, saya secara pribadi merasa sedih karena kejahatan jual beli satwa liar ini masih saja terjadi. Oleh karena itu kita perlu kerja keras antar lembaga institusi dan kementerian untuk serius lagi menjaga border sehingga perdagangan ilegal yang terjadi,” tuturnya.

3. Orangutan dititip rawatkan di Pusat Rehabilitasi Sumatran Rescue Alliance Besitang

Saat disita, usia keempat individu diperkirakan masih di bawah 1 bulan dan ditetapkan sebagai barang bukti oleh Department of National Park, Wildlife and Plant Conservation (DNP) Thailand. Selama proses hukum berjalan, orangutan dirawat di Khao Pratubchang Wildlife Rescue Centre, Provinsi Ratchaburi.

Empat orangutan terdiri dari tiga individu orangutan Sumatera (Pongo abelii) terdiri atas dua jantan dan satu betina serta satu individu betina orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis).

Selanjutnya, orangutan akan dititiprawatkan di Pusat Rehabilitasi Sumatran Rescue Alliance (SRA), Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, untuk menjalani proses rehabilitasi secara bertahap hingga siap dilepasliarkan sesuai dengan sebaran habitat alaminya masing-masing.

“Maka dari itu proses repatriasi ini kita apresiasi. Rumah tempat satwa liar ini berada masih dalam keadaan yang tidak baik saja. Oleh karena itu saya kira sekali lagi proses repatriasi ini menjadi sebuah keharusan bagi Kemenhut untuk melakukan evaluasi utuk memastikan hutan rimba sebagai hutan rumah orangutan dapat kita jaga sebaik-baiknya. Mereka sungguh tidak layak dijual belikan dan mereka layak tinggal di hutan rumah mereka,” tuturnya. 

Kemenhut Percepat Pembersihan Limbah Banjir di Aceh dan Sumatra Utara Kemenhut: Kayu Terbawa Banjir Sumatra Boleh Dipergunakan Rakyat Kemenhut Relokasi 228 Keluarga di Tesso Nilo Riau ke Perhutanan Sosial

Leave a Comment