
Pemerintah Venezuela mengecam dan mengutuk serangan Amerika Serikat ke ibu kota Caracas, negara bagian Miranda, Aragua, dan La Guaira. Venezuela menegaskan, serangan AS merupakan pelanggaran terhadapPiagam PBB, khususnya Pasal 1 dan Pasal 2 yang menegaskan penghormatan terhadap kedaulatan, kesetaraan hukum antarnegara, serta larangan penggunaan kekuatan.
“Agresi tersebut mengancam perdamaian dan stabilitas internasional, khususnya di Amerika Latin dan Karibia, serta menempatkan nyawa jutaan orang dalam risiko serius,” seperti dikutip dari keterangan pers Kedutaan Besar Venezuela di Indonesia, Sabtu (3/1).
Pemerintah Venezuela menyatakan, serangan AS bertujuan merebut sumber daya strategis utamanya minyak dan mineral sebagai upaya secara paksa menghancurkan kemerdekaan politik Venezuela.
“Upaya itu tidak akan berhasil. Setelah lebih dari 200 tahun merdeka, rakyat dan pemerintah sah Venezuela tetap teguh mempertahankan kedaulatan serta hak yang tidak dapat dicabut untuk menentukan nasibnya sendiri,” ungkap pemerintah Venezuela.
Pemerintah juga meminta seluruh kekuatan sosial dan politik untuk mengaktifkan rencana mobilisasi dan mengecam serangan AS.
“Rakyat Venezuela dan Angkatan Bersenjata Nasional Bolivarian, dalam persatuan sempurna rakyat-militer-polisi, telah dikerahkan untuk menjamin kedaulatan dan perdamaian. Secara bersamaan, Diplomasi Perdamaian Bolivarian akan mengajukan pengaduan yang diperlukan ke Dewan Keamanan PBB, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, CELAC, dan Gerakan Non-Blok (GNB), guna menuntut kecaman serta pertanggungjawaban pemerintah Amerika Serikat,” pungkasnya.