OJK prediksi penyaluran pinjol naik jelang Ramadan

Photo of author

By AdminTekno

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi penyaluran pendanaan fintech lending atau pinjaman online (pinjol) akan kembali meningkat saat memasuki bulan Ramadan 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan Ramadan kerap menjadi momentum meningkatnya permintaan pembiayaan, terutama untuk kebutuhan konsumsi.

“Pada periode Ramadan, penyaluran pendanaan pindar (pinjaman daring) cenderung menunjukkan peningkatan,”ujar Agusman dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/1).

Secara historis, kata Agusman, pada periode Ramadan tahun 2024 bulan Maret, penyaluran pendanaan tumbuh 8,90 persen month-to-month (mtm), sementara periode Ramadan tahun 2025 bulan Maret juga, penyaluran pendanaan meningkat 3,80 persen mtm.

Menurut Agusman, tren tersebut mengindikasikan Ramadan secara konsisten mendorong kenaikan aktivitas pembiayaan di masyarakat. “Tren tersebut menunjukkan bahwa Ramadan dapat menjadi salah satu momentum meningkatnya kebutuhan pembiayaan masyarakat,” tambahnya.

OJK mencatat, hingga saat ini, penyaluran pendanaan pindar masih didominasi oleh pembiayaan konsumtif. Per November 2025, outstanding pendanaan konsumtif mencapai Rp 63,63 triliun atau sekitar 67,09 persen dari total outstanding industri pindar. Sementara itu, pembiayaan sektor produktif masih berada di kisaran 32,91 persen.

Dominasi pembiayaan konsumtif ini dinilai sejalan dengan pola belanja masyarakat menjelang Ramadan dan Lebaran, yang biasanya diikuti peningkatan kebutuhan dana untuk konsumsi rumah tangga.

“Pada November 2025, sumber pendanaan pindar masih didominasi oleh perbankan dengan nilai sekitar Rp 60,79 triliun atau 64,10 persen dari total outstanding pendanaan pindar. Sementara pendanaan dari lender individu tercatat sebesar Rp 5,18 triliun (5,46 persen),” jelas Agusman.

Pada tahun 2026, OJK optimistis struktur pendanaan industri pindar bakal semakin sehat dan berimbang. Agusman menyebut, penguatan regulasi melalui SEOJK 19/2025 diharapkan bisa menjaga keberlanjutan pendanaan dari institusi maupun individu.

“Ke depan, prospek pendanaan pindar pada 2026 diharapkan tetap terjaga dengan struktur yang lebih sehat dan berimbang. Melalui pengaturan dalam SEOJK 19/2025, pendanaan oleh Lender dibedakan antara Lender profesional dan non-profesional, sehingga diharapkan dapat memperkuat pelindungan konsumen,” imbuh Agusman.

Leave a Comment