Yang disita KPK saat OTT pegawai pajak Jakut: Uang dan logam mulia, total Rp 6 M

Photo of author

By AdminTekno

KPK menyita sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring pegawai pajak pada Kantor Pajak Jakarta Utara. Barang bukti yang disita berupa uang tunai hingga logam mulia.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan nilai keseluruhan barang bukti yang disita mencapai miliaran rupiah.

“Barang bukti yang diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini dalam bentuk uang, baik rupiah maupun mata uang asing, dan juga logam mulia. Ya, nilainya mencapai sekitar Rp 6 miliar,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu (10/1).

Budi menambahkan, OTT tersebut digelar pada Jumat (9/1) malam. Total, ada 8 orang yang terjaring dalam operasi senyap tersebut. Mereka terdiri dari 4 pegawai pajak dan 4 pihak swasta.

Pihak swasta yang ditangkap salah satunya merupakan bagian dari perusahaan tambang.

“Iya (perusahaan tambang). Perusahaan itu kan ada yang kantornya di Jakarta, namun kemudian site-nya, begitu, ada di daerah,” ungkap Budi.

Dia mengatakan, para pihak swasta ini diduga menyuap pegawai pajak untuk mendapat pengurangan biaya pajak.

“Kegiatan ini terkait dengan dugaan modus pengaturan pajak di sektor pertambangan. Terkait dengan pengurangan nilai pajak,” tuturnya.

Namun demikian, Budi belum merinci identitas para pihak yang diamankan, termasuk konstruksi perkaranya. Dia bilang, para pihak yang diamankan masih dalam pemeriksaan intensif.

KPK memiliki waktu 1×24 untuk menentukan status dari para pihak yang diamankan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Kemenkeu, Rosmauli, menyebut pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dijalankan KPK.

Leave a Comment