
Waspada modus penipuan dengan menyasar pengendara mobil yang kini caranya mulai beragam. Terbaru dialami oleh seorang pengemudi saat baru saja keluar tol memasuki daerah Kawarang, kendaraannya diberhentikan secara paksa oleh pemotor.
Menurut penuturan pemilik mobil, ia dibuntuti oleh seorang yang mengendarai motor dan meminta untuk menghentikan kendaraannya. Saat turun, sang pemilik diminta ganti rugi karena dianggap merusak helm pelaku.
“Hati-hati modus baru! Lempar helm ke kolong mobil, kejadian di depan pintu gerbang tol Karawang Timur. Intinya UUD (Ujung-Ujungnya Duit), awalnya minta Rp 200 ribu, lalu turun Rp 100 ribu, dan akhirnya Rp 50 ribu,” urai korban.
Pemilik mobil tersebut menyimpulkan bahwa apa yang dialaminya adalah percobaan pemalakan. Mengenai akhir dari keduanya, kumparan hingga saat ini masih mencoba menghubungi pihak korban dan belum mendapatkan respons.

Sementara itu, Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI), Sony Susmana mengatakan jalan raya, terutama yang situasinya sepi kerap menjadi ladang kejahatan pihak tak bertanggung jawab. Umumnya mengincar pengemudi seorang diri atau wanita.
“Benar, akhir-akhir ini jalan raya sering dijadikan objek kejahatan berupa pemerasan terutama jika solo driving. Jadi ada tiga langkah meminimalkan risiko bahaya yang datang dari pengguna jalan yang tidak bertanggung jawab,” buka Sony kepada kumparan, Sabtu (10/1/2026).
Pertama, Sony bilang penting untuk selalu menjaga jarak kendaraan dengan sekitar. Ini tak selalu berarti untuk menghindari tabrakan, tetapi juga dapat digunakan sebagai metode untuk mengawasi atau mengamati perilaku tak wajar di sekitar kendaraan.
“Waspada, periksa spion secara berkala, selalu pasang curiga bila ada yang mendekat ke kendaraan kita. Antisipasi bisa dengan mulai merekam untuk laporan,” imbuhnya.

Dirinya mengimbau kepada pengemudi bila mengalami modus serupa untuk tidak panik dan berhenti di tempat sembarangan, terutama yang lokasinya minim ramai orang-orang. Sony menyarankan agar ke tempat yang bisa menarik perhatian sekitar.
“Iya, berhenti di tempat yang ramai dan terang bisa ke SPBU atau ke kantor polisi sekalian,” terang Sony.
Berhenti dan turun dari kendaraan punya risiko besar, sebab tidak ada yang tahu apakah pelaku sendiri atau berkelompok. Selain itu, peluang perampasan barang berharga oleh pelaku di dalam mobil juga semakin besar.
Pelaku diusut kepolisian
Adapun, Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan menyebut kepolisian telah menerima laporan terkait insiden tersebut dan sedang melakukan penyelidikan untuk segera mengidentifikasi pelaku.
Polres Karawang telah menerima laporan terkait video viral pemalakan modus lempar helm di pintu tol Karawang Timur. Kami sedang melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan mengambil tindakan hukum yang sesuai,” katanya.
Dia juga meminta warga untuk tidak memberikan uang kepada pelaku pemalakan dengan modus serupa dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
“Masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati saat melakukan perjalanan, terutama di area pintu tol,” tandas Wildan.