
jpnn.com – BENGKULU – Nasib para honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang tidak terakomodasi dalam pengangkatan PPPK Paruh Waktu hingga kini masih mengambang.
Sementara itu, terkait pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK penuh waktu (full time) juga berpotensi terhambat masalah anggaran.
Masalah honorer tersisa yang tidak diperpanjang kontraknya, Pemerintah Provinsi Bengkulu menyatakan siap mempekerjakan kembali mereka.
Namun, skemanya melalui pihak ketiga alias outsourcing atau alih daya.
“Nah, terkait dengan mereka yang tidak diangkat dalam PPPK paruh waktu, artinya secara tidak langsung mereka diberhentikan. Oleh sebab itu, jika memang dimungkinkan untuk melalui pihak ketiga, ya nanti kami pun siap menerima,” kata Plt Kepala BKD Provinsi Bengkulu Rusmayadi di Bengkulu, Selasa (13/1).
Namun, kata dia, tentunya ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan pemerintah daerah mengangkat pegawai dengan skema pihak ketiga tersebut.
Pertama, lanjut Rusmayadi, penerimaan pegawai tersebut harus sesuai dengan kebutuhan dari organisasi perangkat daerah atau setiap lini kantor dinas di lingkungan Pemprov Bengkulu.
“Kalau seandainya nanti seluruh OPD memerlukan lewat pihak ketiga, artinya yang bersangkutan (eks-honorer yang tidak diangkat PPPK paruh waktu) melamarnya ke pihak ketiganya, nanti mungkin disalurkannya ke OPD masing-masing,” kata dia.
Kedua, pertimbangan terkait kesiapan anggaran belanja pegawai.
Dijelaskan, hal tersebut juga menjadi fokus dalam merekrut pegawai, karena pemerintah pusat telah meminta belanja pegawai harus tidak lebih dari 30 persen dari total anggaran belanja pemda.
Rusmayadi menjelaskan, saat ini belanja pegawai di Pemerintahan Provinsi Bengkulu sudah berada pada angka 40 persen APBD, atau melebihi dari yang telah diinginkan Kementerian Dalam Negeri.
Lebih lanjut dikatakan, masalah anggaran belanja pegawai tersebut juga berpengaruh pada pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.
“Nanti mungkin kita (Pemprov Bengkulu) usulkan (PPPK Paruh Waktu jadi penuh waktu, red) ketika ada petunjuk dari pemerintah pusat, tetapi sekali lagi berdasarkan kebutuhan dan kondisi keuangan karena kawan-kawan sekalian juga paham saat ini belanja pegawai pemerintah Provinsi Bengkulu itu sudah diangka lebih dari 40 persen, sementara Kemendagri meminta mengurangi sampai porsinya 30 persen,” ujar Rusmayadi. (antara/jpnn)