
JawaPos.com – Pemerintah Republik Indonesia mencatat telah memulangkan sebanyak 27.768 warga negara Indonesia (WNI) dari luar negeri sepanjang tahun 2025. Pemulangan tersebut dilakukan dari berbagai situasi krisis, mulai dari konflik bersenjata hingga kasus kejahatan transnasional seperti online scam dan judi online (judol).
Menteri Luar Negeri RI Sugiono menegaskan, perlindungan WNI tetap menjadi pilar utama diplomasi Indonesia, sejalan dengan amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa Indonesia.
“Sepanjang tahun 2025 Indonesia telah memulangkan 27.768 warga negara Indonesia dari berbagai situasi krisis, mulai dari konflik bersenjata hingga kejahatan transnasional seperti online scam dan judi daring,” kata Sugiono saat menyampaikan Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026, pada Rabu (14/1).
Dalam kesempatan itu, Sugiono juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran perwakilan Indonesia di luar negeri yang terlibat langsung dalam upaya perlindungan WNI.
Hasil Uji Lab Keluar! Wagub Sumbar Ingatkan Warga Tak Minum Langsung Air Sinkhole Situjuah Batua: Banyak Bakteri
“Saya ingin menyampaikan terima kasih dan penghargaan saya yang setinggi-tingginya kepada semua perwakilan Indonesia di luar negeri yang selama ini terlibat langsung dalam upaya pembebasan warga negara Indonesia, penyelesaian masalah-masalah yang terjadi, dan pemulangan warga negara Indonesia kembali ke tanah air,” katanya.
Menurut Sugiono, kerja-kerja perlindungan tersebut kerap tidak terlihat dan tidak terdengar oleh publik. Namun, upaya itu menjadi bukti nyata kehadiran negara bagi warganya di mana pun berada.
“Mungkin tidak terlihat, saudara-saudara mungkin tidak terdengar, tapi percayalah apa yang saudara-saudara lakukan menunjukkan bahwa negara, bahwa pemerintah Republik Indonesia hadir untuk melindungi warga negaranya di manapun berada,” tegasnya.
Ke depan, Kementerian Luar Negeri akan terus memperkuat kemitraan internasional, meningkatkan kesiapsiagaan perwakilan RI di luar negeri, memperkuat sistem peringatan dini, serta mendorong digitalisasi layanan perlindungan WNI.
Pada saat yang sama, Menlu juga menyampaikan bahwa pemerintah saat ini memprioritaskan pemberdayaan diaspora Indonesia sebagai subjek pembangunan dan aset penting bagi ketahanan nasional.
“Untuk tujuan itu saya telah membentuk sebuah unit kerja khusus di Kementerian Luar Negeri agar kebijakan pemberdayaan diaspora lebih terkoordinasi dan lebih berdampak,” pungkas Sugiono.