Penempatan Batalion Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) di Biak, Provinsi Papua, mendapat penolakan dari lembaga adat Kankai Karkara Byak. Salah satu rencana pembangunan markas Yonif TP berada di atas lahan yang pelepasannya masih bersengketa.
Menurut lembaga adat ini, lahan yang digunakan merupakan tempat roh leluhur, sumber air, dan tempat warga mencari hewan buruan. Selain itu, pelepasan tanah dituding dilakukan secara sepihak oleh masyarakat tertentu, sehingga dikhawatirkan memicu konflik horizontal.
Namun, Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Biak yang mendukung penempatan Yonif TP mengklaim pelepasan lahan sudah sah. Lembaga ini juga mengatakan penempatan Yonif TP akan berkontribusi bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. LMA juga mengklaim konflik horizontal yang terjadi akibat “miskomunikasi”.
TNI Angkatan Darat merujuk pada keputusan LMA, menegaskan, “lahan yang direncanakan untuk pembangunan Yonif TP 858 merupakan lahan yang sah, tidak dalam sengketa, dan telah dihibahkan secara resmi oleh pemiliknya kepada TNI AD”.
Di sisi lain, penempatan prajurit militer di Biak masih menyisakan trauma bagi sebagian masyarakat setempat, karena kasus dugaan pelanggaran HAM tak pernah ada penyelesaian yudisial dan nonyudisial, kata pegiat HAM.
Sementara itu, pemuka agama di sana meminta pihak yang bersengketa berunding secara adat tanpa ada campur tangan “pihak-pihak berkepentingan”.
Pada Agustus 2025 lalu, Prabowo Subianto mengumumkan berdirinya 100 Yonif TP yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, dan akan ditambah menjadi 750 unit pada lima tahun ke depan.
‘Kami diserang’
Pada Selasa (06/01), Marina dari Marga Rumawak bersama beberapa perwakilan marga lain mendatangi sepetak lahan di kawasan Impewer, Biak bagian timur.
Lahan yang berada di pinggir jalan ini sudah rata sebagaimana lapangan, tak ada lagi pohon-pohon berdiri. Di sisi lainnya, terdapat bedeng dengan plang Kementerian Pertahanan RI, dan sebuah alat berat beko.
Hari itu, mereka sepakat memasang sasi di lokasi yang rencananya dibangun markas Yonif TP 858/MSB.
Sasi bagi masyarakat Biak adalah “pemalangan secara adat” dan “berdoa di tempat tersebut” – penanda segala aktivitas di kawasan itu harus ditangguhkan karena masih ada persoalan.
Marina turun pertama dari mobil. Tapi di lokasi sudah ada keluarga besar dari Rejauw—kelompok yang telah melepas lahan tersebut kepada TNI AD.
Di sana juga beberapa personel berseragam militer.
Sasi “menutup menggunakan daun” belum terpasang, tapi aksi adu mulut terjadi antarmarga.
“Ini tanah Rejauw. Ini tanah leluhur. Tuhan saksi,” kata seorang pria dari kelompok Rejauw sambil meraup tanah, dalam rekaman video yang dilihat BBC News Indonesia.
Marina Rumawak ikut terlibat dalam perdebatan sengit ini.
Ketegangan terjadi karena kedua pihak saling adu mulut dengan nada tinggi, membicarakan jadwal-jadwal pertemuan antarmarga yang tidak pernah menemui keputusan bersama.
“Kita ada pihak keamanan. Kita antisipasi, antisipasi,” kata seorang anggota TNI, sambil berusaha menenangkan situasi.
Aksi saling dorong sempat terjadi, dan beberapa orang terlihat sudah menggenggam parang, tombak dan panah.
Telunjuk dan ujung parang menunjuk-nunjuk ke wajah.
“Langsung pegang parang semuanya. Langsung pegang tombak dan macam-macam. Dan kami diserang. Saya memang tidak diserang. Ada saudara perempuannya yang pegang parang, tapi cuma panggil-panggil nama saya,” kata Marina.
- Pembentukan kodam dan ratusan batalyon baru, hingga kewenangan di dunia maya – Bagaimana posisi militer di tahun kedua Prabowo?
- ‘Kami diadu perusahaan’ – Penyerangan terhadap masyarakat adat penentang PSN Merauke
- Konflik di Yahukimo Papua: Kematian eks bupati, hoaks, hingga ribuan mengungsi’, mengapa konflik antarsuku rawan terjadi?
Kisruh ini berujung pada dugaan pemukulan dua pria yang datang bersama Marina Rumawak. Salah satunya mengalami luka di pelipis.
Rombongan Marina Rumawak kemudian meninggalkan lokasi, membatalkan sasi, dan segera melaporkan tuduhan penganiayaan ke kantor polisi.
Tiga hari sebelumnya, pada Sabtu (03/1), diselenggarakan Musyawarah Masyarakat Hukum Adat Wilayah Bar Wamurem Rumawak-Fairyo-Arfayan di Balai Desa Kampung Imdi, Distrik Biak Timur.
Pertemuan ini diklaim melibatkan 11 marga, dan pemimpin-pemimpin adat di Biak di bawah Otoritas Adat Papua Kankain Karkara Byak atau majelis adat tertinggi masyarakat Biak. Sebelas marga yang terlibat: Rumawak, Fairyo, Arfayan, Makmaker, Sanadi, Wakum, Inarkombu, Manggombo, Arwakon, Yensenem, dan Kurni.
Mereka membuat kesepakatan:
Pertama, sembilan marga yang mendiami tanah Impewer menolak pembangunan markas batalion teritorial pembangunan 858 “di atas Tanah Ulayat leluhur kami”.
Kedua, menyatakan keluarga Rejauw bukan pemilik lahan, dan hanya keturunan penggarap.
Ia dituduh melanggar hukum adat di atas Tanah Ulayat “Rumawak, Fairyo, Arfayan” karena melepas tanah secara sepihak untuk pembangunan markas Yonif TP 858/MSB.
“Dengan ini kami memutuskan secara bersama dalam 2×24 jam juga harus meninggalkan tanah tersebut, dan pihak TNI-AD harus memastikan menghentikan segala kegiatan dalam bentuk apapun,” tulis pernyataan bersama yang dilihat BBC News Indonesia.
Ketiga, musyawarah hukum adat ini juga menentukan jadwal pemalangan/sasi adat di lokasi sengketa—yang berujung pada dugaan pemukulan dua orang di Impewer.
“Ini [tanah] adalah milik kolegial, milik semua orang marga yang berada di situ… Dan itu saya kesalkan. Kenapa pada saat mereka melepaskan tanah sekitar bulan Agustus itu, tidak semua kita rapat adat dulu, sidang adat,” kata Marina.
Yonif TP 858/MSB adalah satu dari 100 batalion infanteri serupa yang baru dibentuk Pemerintahan Prabowo-Gibran pada 2025. Pembentukan Yonif TP dan penempatannya di seluruh Indonesia, diklaim untuk “mendukung pembangunan nasional”.
Menurut Kementerian Pertahanan, selain mahir dalam pertempuran, prajurit yang bergabung dalam Yonif TP juga dibekali dengan berbagai keterampilan seperti pertanian, kesehatan, dan konstruksi.
Bagi Marina Rumawak institusi militer ini begitu dekat dengan dirinya karena sudah hampir empat dekade ia berada di dalamnya. Marina pensiun dari TNI AD pada 2023 dengan pangkat (pur) letnan kolonel. Jabatan terakhirnya komandan koramil Enarotali.
Marina yang sudah menghabiskan lebih dari setengah usianya sebagai prajurit TNI AD, kini secara tidak langsung harus berhadapan dengan institusinya sendiri.
“Saya bukan melawan negara, saya bukan melawan TNI. Saya melawan cara-cara yang mereka gunakan mengambil tanah hak kami dengan cara-cara yang tidak bagus, dengan menggunakan cara-cara yang pengancaman dan cara-cara yang memaksakan kehendak,” katanya.
‘Tanah sumber penghidupan anak cucu kami’
Menurut keputusan musyarawah hukum adat Kankai Karkara Byak, lahan yang rencananya dijadikan markas Yonif TP 858/MSB merupakan “sumber penghidupan anak cucu kami ke depannya”.
“Adanya situs purbakala dan cagar budaya berupa kubur–kubur tua leluhur kami, dan juga tempat hewan asli Biak dan berkembang biak,” tulis pernyataan Kankain Karkara Byak.
Kawasan Impewer dulunya punya nama asli War Wampioper yang artinya air kecil. Wilayah ini merupakan daerah resapan tampungan air hujan, serta sumber mata air.
Menurut keyakinan mereka, di bawahnya mengalir air sungai bawah tanah yang bermuara di Kali Ruar, dan telah menjadi air baku untuk konsumsi masyarakat luas.
“Di situ tempat untuk kita bisa melihat burung secara langsung tanpa menggunakan alat. Di sebelah jalan tempat itu adalah hutan lindung,” kata Marina.
Marga-marga yang keberatan sebagian lahannya dilepas untuk markas Yonif TP 858/MSB ini mengklaim sudah mengupayakan berkali-kali langkah penyelesaian dan mediasi. Menurut mereka, surat-surat dikirim ke instansi dari TNI, pemerintah daerah, dan DPRD, tapi belum membuahkan hasil.
Bagaimana kronologi versi yang menolak pelepasan tanah adat?
Agustus 2025
Marga Rumawak, Fairyo, Arfayan mengetahui adanya proses pelepasan lahan ke TNI AD oleh Marga Rejauw secara sepihak.
Oktober 2025
Pemimpin adat dari Rumawak, Fairyo, Arfayan, Wakum, Farwas, Simbiak, Warnes, Inarkombu dan Majar menggelar sidang adat. Mereka memberitahu tanah Impewer bukan milik keluarga Rejauw dan menolak keras rencana pelepasan tanah adat kepada TNI AD.
Dewan Adat membuat surat kepada Dandim 1708/BN bahwa marga pemilik tanah ulayat menolak pengalihan lahan mereka.
November 2025
Penyerahan resmi lahan kepada Dandim 1708/BN.
Pihak marga-marga melaporkan sengketa ini ke BinMas Polres Biak Numfor untuk mediasi.
Desember 2025
BinMas Polres Biak Numfor memanggil keluarga Rejauw untuk mediasi. Tapi sampai panggilan ketiga mereka tidak datang.
Dewan Adat menyimpulkan lokasi tanah Impewer yang diperuntukan kepada TNI AD berada dalam kawasan hutan produksi terbatas dan berdampingan dengan hutan lindung.
Januari 2025
Musyarawah hukum adat Kankai Karkara Byak mengukuhkan penolakan sembilan marga terhadap pelepasan lahan, menyatakan keluarga Rejauw bukan pemilik sah, dan meminta agar meninggalkan lahan tersebut. Keputusan ini telah disampaikan ke bupati Biak.
Marga-marga berencana memasang sasi di lokasi, tapi terjadi percekcokan yang berujung pada dugaan pemukulan terhadap dua pria dari pihak marga-marga yang menolak.
LMA: ‘Sengketa tanah akibat miskomunikasi’
Pihak Marga Rejauw belum memberikan tanggapan secara resmi. Namun, dalam pesan tertulis, Bernard Rejauw menegaskan bahwa, “Nama asli tempat adalah Binpewer”.
Lahan yang rencananya dibuka untuk markas Yonif TP 858 ini sekitar 54 hektare, kata Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Biak Numfor, David Rumansara.
Ia mengklaim, keluarga Rejauw sebagai pemilik sah lahan tersebut yang telah diukuhkan pada19 Desember lalu.
“Tapi sebelumnya itu ada pertemuan-pertemuan dengan pihak TNI, dengan Kodim dan segala itu sudah ada tahapan-tahapan yang panjang, awal-awal itu,” kata David.
David, yang juga pensiunan TNI AD, memberikan surat berita acara dan rekaman video pertemuan tentang pengukuhan lahan milik keluarga Rejauw.
Surat tersebut menyatakan, “keluarga marga Rejauw (Bernard Rejauw) adalah sah milik tanah adat keret [marga] Rejauw sejak dahulu, hingga sekarang menurut peta tanah adat dan diakui oleh delapan keret [marga]”.
Dokumen ini juga memuat klaim, sehari sebelum pengukuhan, “Marina Rumawak mengakui bahwa benar itu tanah atau lokasi Binpewer milik keret Rejauw, biar lepas sudah asal tidak mengganggu marga-marga tetangga”.
Poin ini dibantah oleh Marina. “Demi Tuhan, saya tidak mengatakan hal itu,” ujarnya.
David mengklaim, terkait dengan percekcokan antarmarga yang terjadi di tanah Impewer sebagai “miskomunikasi saja antara masyarakat luas”.
“Dengan program yang dari TNI, ini yang mungkin perlu disosialisasi secara baik, sehingga mereka pasti paham,” katanya.
Ia membantah adanya konflik serius. Menurutnya, ketegangan ini terjadi bersifat internal dan masih dalam lingkup perdebatan antarmarga.
“Itu kan keluarga mereka sendiri antara bersaudara, keret [marga] terkait. Karena sosialisasi yang mungkin belum pas, jadi mereka saling mencurigakan begitu satu sama yang lain, tapi itu biasa debat-debat biasa,” tambahnya.
David Rumansara mendukung penempatan Yonif TP TNI-AD di Biak Numfor. Menurutnya, program ini berorientasi pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, bukan kepentingan bertempur.
Ia juga bilang, masyarakat tak perlu takut karena penempatan tambahan prajurit militer di Biak dan sekitarnya berbeda dengan era Orde Baru. “Kebijakan Presiden [Prabowo] ini luar biasa,” katanya.
“Dia [presiden] bentuk tentara yang langsung menyatu dengan masyarakat, bertani, bekerja di perkampungan sehingga itu menjadi dorongan untuk cepat membangun kesejahteraan masyarakat.”
Pada Minggu (18/01), lahan ini mendapat kunjungan dari anggota DPR kabupaten setempat.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Donny Pramono. Ia mengatakan, pihaknya memahami adanya perbedaan pandangan di tengah masyarakat.
“Namun perlu kami luruskan, bahwa rencana penempatan Yonif Teritorial Pembangunan pada prinsipnya ditujukan untuk mendukung percepatan pembangunan wilayah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat ketahanan pangan dan pembinaan teritorial,” katanya dalam keterangan tertulis.
Ia menambahkan, “berdasarkan data dan klarifikasi dari Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Biak, lahan yang direncanakan untuk pembangunan Yonif TP 858 merupakan lahan yang sah, tidak dalam sengketa, dan telah dihibahkan secara resmi oleh pemiliknya kepada TNI AD”.
“Informasi ini juga telah ditegaskan oleh Ketua LMA Biak,” katanya.
Adapun narasi yang menyebut adanya konflik horizontal di masyarakat, sejauh pemantauan instansi TNI AD, lebih dipicu oleh upaya provokasi dari pihak-pihak tertentu yang secara konsisten membangun opini penolakan.
“Upaya tersebut tidak mencerminkan sikap keseluruhan masyarakat Biak, dan justru berpotensi memancing situasi yang tidak kondusif apabila tidak disikapi secara bijak dan proporsional,” tambah Donny.
Ia juga bilang, TNI AD tetap mengedepankan pendekatan dialogis dan humanis. Sosialisasi kepada masyarakat terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menjelaskan tujuan, manfaat, dan dampak positif kehadiran Yonif TP bagi kemajuan daerah, katanya.
“Koordinasi juga diperkuat dengan LMA Biak, pimpinan daerah, serta tokoh masyarakat dan adat, agar setiap persoalan dapat dibicarakan melalui mekanisme musyawarah sesuai kearifan lokal Kankai Karkara Byak,” jelas Donny.
Selain itu, kata dia, TNI AD juga membuka ruang komunikasi dengan media agar informasi yang disampaikan kepada publik bersifat utuh, berimbang, dan faktual.
“Target dari seluruh langkah ini adalah terciptanya pemahaman bersama, terjaganya stabilitas sosial, serta terbangunnya sinergi antara TNI dan masyarakat Biak Numfor, sehingga kehadiran satuan TNI benar-benar dirasakan manfaatnya bagi keamanan, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat setempat,” kata Donny.
Apa itu Yonif TP?
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan berdirinya 100 Batalion Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) pada Agustus tahun lalu. Yonif TP ini akan disebar ke seluruh Indonesia.
Pada 29 November lalu, sebanyak 1.728 personel TNI AD dari Yonif TP 858/MSB, 859/RBK, dan 860/NSK telah tiba di Biak. Selain
Yonif TP, Presiden Prabowo juga meresmikan enam Komando Daerah Militer (Kodam) baru, dan 20 Brigade Infanteri Teritorial Pembangunan (Brigif TP).
“Saya telah melantik panglima-panglima, komandan-komandan brigade, (yaitu) orang-orang yang dipilih,” kata Prabowo.
Menteri Pertahanan, Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin, mengatakan Yonif TP “intinya adalah batalion infanteri”.
“Batalion infanteri itu tugasnya mencari, menemukan, dan menghancurkan musuh. Nah itu yang harus dibuktikan. Sedangkan tugas teritorial pembangunan itu tugas tambahan untuk mendukung pembangunan ekonomi kita,” kata Menhan Sjafrie Sjamsoeddin seperti dikutip kantor berita Antara, Selasa (14/01).
Menhan Sjafrie menganalogikan Yonif TP yang punya tugas seperti kedua tangan.
“Tangan kiri untuk kepentingan batalion infanteri, tangan kanan untuk kepentingan pembangunan. Nah ini harus dikerjakan terus-menerus,” tambahnya.
Dalam kesempatan lain, Menhan Sjafrie mengatakan Yonif TP selain mahir dalam pertempuran, prajurit juga dibekali berbagai keterampilan seperti pertanian, kesehatan, dan konstruksi.
“Intinya, ini adalah batalion infanteri. Jadi, dia harus punya lapangan tembak sehingga prajurit harus mahir menembak. Namun, di saat yang sama, mereka juga bisa dikumpulkan menjadi satu batalion pertanian, medis, atau konstruksi sesuai kebutuhan,” katanya.
Brigjen Wahyu Yudhayana saat menjabat Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI AD mengatakan, “Setiap batalion nantinya akan berdiri di lahan seluas 30 hektare dan akan memiliki kompi-kompi yang secara langsung menjawab kebutuhan masyarakat”.
Dikutip dari Kompas.com, ia mengungkapkan ada empat kompi yang dihadirkan di tengah masyarakat:
- Kompi Pertanian untuk mendukung ketahanan pangan dan swasembada nasional.
- Kompi Peternakan yang akan memperkuat penyediaan protein hewani.
- Kompi Medis sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat dan penanganan bencana.
- Kompi Zeni yang akan fokus pada pembangunan sarana prasarana, terutama di daerah tertinggal dan rawan bencana.
Menuai ‘konflik di kami’
Kepala Suku Besar atau Pemimpin Suku Biak, Apolos Srojer mengatakan Kankain Karkara Byak bersama para kepala suku (Mananwir Bar Wamurem, Manfasfas Bar Wamurem dan Manfun Kawsa Byak) menolak penempatan prajurit Yonif TP 858, Yonif TP 859, dan Yonif TP 860 di wilayah adat Byak Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Supiori, Papua.
Srojer pun menilai tambahan personel militer ini “tidak menjadi kebutuhan masyarakat”.
“Misalnya di pertanian, mereka akan mengambil alih peran para petani lokal atau tradisional untuk kebutuhan-kebutuhan kehidupan keseharian mereka,” katanya.
Apolos Srojer menilai kehadiran militer tambahan di wilayahnya juga telah memicu “konflik di kami”.
“Kehadiran TNI, batalion TNI dengan menggunakan lokasi ini justru menimbulkan masalah bagi kami. Jadi kami baku perang atau baku menyerang,” kata Apolos Srojer.
Keputusan pemerintah pusat menempatkan tiga Yonif TP di Biak Numfor juga tidak melibatkan masyarakat adat, klaim Apolos Srojer.
“Kami ini kaget dengan kehadiran TNI ini. Ini kan bukan program daerah. Nah tapi kemudian tiba-tiba menggunakan lahan. Biak ini kecil, pulau kecil, dan tidak ada tanah kosong, karena itu setiap sudut itu dimiliki oleh marga-marga secara tradisional,” katanya.
“Jadi, kiranya presiden mengevaluasi kehadiran TNI ini untuk ditarik kembali. Sehingga masyarakat kami bisa mencari kehidupan, mencari nafkah di tanah-tanah yang ada ini secara bebas tanpa tekanan”.
Pulau strategis
Kepulauan Biak Numfor di masa lalu diberi nama Schouten Eilanden dengan pulau besarnya Pulau Biak sekitar 260.200 hektare atau setara setengah Pulau Bali.
Schouten Eilanden merujuk pada penjelajah Belanda Jacob Le Maire dan Willem Cornelisz Schouten yang melintasi kepulauan ini dan menamakannya Schouten Eilanden pada awal abad ke-17.
Keberadaan mereka kemudian diklaim sebagai penanda warga Kepulauan Biak Numfor berinteraksi dengan dunia luar untuk pertama kali.
Kepulauan Biak Numfor juga memiliki letak geografis yang strategis bagi militer dan pelayaran terutama bagian utara Papua.
Letaknya yang berada di Teluk Cenderawasih, terhubung langsung dengan Samudra Pasifik di bagian utara dan timurnya. Di bagian Selatan dengan Yapen kepulauan serta sisi barat dengan Kabupaten Manokwari dan Manokwari Selatan (kepala burung).
Pada masa Perang Dunia II, Biak menjadi saksi pertempuran sengit antara pasukan Sekutu dan Jepang. Negeri matahari terbit menjadikan pulau ini sebagai basis pertahanan yang akhirnya direbut Sekutu.
Peninggalan Sekutu sampai hari ini adalah Bandara Frans Kaisiepo—sekarang menjadi bandara internasional.
Pada April 2025 sempat ramai tentang isu “Rusia tertarik menempatkan pesawat-pesawat di Pulau Biak”.
Peneliti militer Made Supriatma menduga Rusia mengincar Biak sebagai pangkalan udara militer “kalau terjadi perang”. Wilayah ini, menurutnya, berguna bagi Rusia guna menghadapi “basis-basis militer Amerika” di wilayah Pasifik dan Hindia.

Ia mendeskripsikan Biak sebagai “interseksi Pasifik”. Jarak dari pulau tersebut ke Darwin, Australia, terpaut sekitar 1.300 kilometer. Sementara di Darwin, ada satuan tugas marinir AS yang bertugas di sana dan biasa menggelar latihan bersama dengan pasukan Australia.
Made menambahkan di sebelah utara Biak, ada Guam, yang berada di bawah teritori Amerika Serikat. Jarak antara Guam dan Biak, terpaut sekitar 1.800 kilometer. Di sini AS juga memiliki pangkalan militer yang diperkuat sekitar 9.700 personel militer.
Dalam satu kesempatan, Kepala Biro Humas dan Informasi Kementerian Pertahanan Brigadir Jenderal Frega Wenas Inkiriwang, membantah bahwa Rusia meminta kepada Indonesia agar Pulau Biak dijadikan sebagai basis pesawat-pesawat Angkatan Udara Rusia, seperti diberitakan Antara, Selasa (15/04/2025).
Memanggil trauma masa lalu
Militer Indonesia juga menjadikan Biak sebagai salah satu “pos-pos terdepan untuk penyerbuan Papua” dalam upaya mengambil Papua dari tangan Belanda, menurut catatan Amiruddin al Rahab dalam “Operasi-Operasi Militer di Papua: Pagar Makan Tanaman?”. Upaya ini mulai dirintis 1961.
“Dengan masuknya bala tentara Indonesia ke Papua dengan sebutan sukarelawan dalam rangka melakukan infiltrasi menguasai sebagian wilayah Papua dari Belanda dan kemudian daerah itu dimanfaatkan untuk mengacaukan jalannya pemerintahan Belanda atas Papua,” tulisnya.
Dalam fase infiltrasi pertama, Indonesia mempersiapkan pembentukan pos terdepan untuk penyerbuan Papua. Dalam fase ini, dimasukkan lebih kurang 10 kompi prajurit ke Papua.
“Fase kedua adalah melakukan serangan terbuka di beberapa daerah seperti Biak, Fak-Fak, Sorong, Kaimana dan Merauke,” tutur Amiruddin dalam Jurnal Penelitian Politik (2006) yang dipublikasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Namun, keberadaan militer ini tidak sepenuhnya dapat diterima orang Papua. Pada 1963 muncul Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang kelahirannya dipicu “reaksi orang-orang Papua atas sikap pejabat-pejabat asal Indonesia yang mengecewakan mereka”.
Sejak saat itu, operasi militer semakin masif sampai momentum Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969 yang menandai integrasi Papua dengan Indonesia.
Hasil Pepera yang kontroversial tak menyurutkan perlawanan gerakan prokemerdekaan. Tapi untuk menghentikan perlawanan tersebut dilancarkan operasi militer.
Masih berdasarkan catatan Amiruddin, secara umum dalam melakukan serangan, ABRI kerap melibatkan pasukan dalam jumlah besar dengan dibantu pesawat pembom Bronco dan helikopter bersenjata. Korban jiwa, bukan hanya jatuh dari anggota OPM tapi penduduk kampung yang tidak terlibat.
“Banyaknya korban jiwa di akhir tahun 1970-an ini juga disebabkan oleh sikap militer Indonesia sendiri yang tidak pernah secara jelas memposisikan OPM sebagai gerakan kemerdekaan. OPM hanya dilihat sebagai gerakan kriminal yang disebut sebagai Gerakan Pengacau Liar (GPL) atau Gerakan Pengacau Keamanan (GPK),” tulisnya. Saat ini OPM juga disebut TNI-Polri sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Dengan cara seperti ini, setiap korban jiwa yang jatuh dari kalangan orang-orang Papua dengan mudah diklaim oleh militer sebagai anggota OPM, tambahnya.
“Setelah Pepera 1969 Papua berintegrasi dengan Indonesia dengan tulang punggungnya pemerintahan militer,” kata Amiruddin. “Pandangan orang Papua, ABRI adalah Indonesia, Indonesia adalah ABRI”.
Komisioner Komnas HAM periode 2017-2022 ini juga mencuplik beberapa riset yang menunjukkan jumlah korban meninggal.
“Antara tahun 1963-1969 korban orang Papua oleh operasi militer diperkirakan oleh Osborne dengan mengutip Hasting berjumlah 2.000 sampai 3.000 orang,” katanya. Namun, jumlah ini tak pernah diketahui secara pasti karena Papua tertutup dari pemberitaan media.

Setelah Pepera 1969, letupan terus terjadi sampai pada puncaknya, khusus di Biak, terjadi apa yang disebut Komnas HAM sebagai dugaan pelanggaran HAM berat Tragedi Biak 1998.
Menurut catatan Komnas HAM, peristiwa ini berawal dari demonstrasi yang hampir seminggu terjadi dengan mengibarkan bendera bintang kejora di menara Pelabuhan Biak.
Aparat keamanan yang telah berupaya menurunkan bendera selalu gagal karena dihalangi massa. Pada pukul 5 pagi 6 Juli 1998, aparat menyerbu pelabuhan untuk menurunkan bendera dan membubarkan massa.
“Aparat kemudian menangkap setiap orang yang mencoba bertahan di area pelabuhan. Berdasarkan catatan Komnas HAM, dalam peristiwa Biak ini terdapat 8 orang tewas, 3 orang hilang dan 37 orang terluka,” tulis Komnas HAM.
Beberapa organisasi HAM menyebut angkanya mungkin lebih tinggi karena adanya temuan 32 mayat misterius yang mengambang di perairan Biak beberapa hari kemudian.
Sampai hari ini, belum ada penyelidikan yang memadai tentang tragedi Biak, serta penyelesaiannya baik yudisial dan nonyudisial. Begitu pula konflik bersenjata puluhan tahun yang tak pernah usai di tanah Papua secara umum.
“Kami trauma dengan peristiwa-peristiwa masa lalu, dan belum ada pertanggung jawaban sampai hari ini. Jadi kalau dengan memasukkan batalion banyak-banyak begini, trauma masa lalu kami muncul kembali hari ini,” kata Apolos Srojer.
“Pembantaian dan pembunuhan masalah di Biak tidak ada satu pun diselesaikan. Jadi, jangan menambah luka kami”.
Mengedepankan penyelesaian konflik
Direktur Aliansi Demokrasi untuk Papua atau ALDP, Latifah Anum Siregar, memahami penolakan sebagian masyarakat adat di Biak atas penempatan militer tambahan di sana.
Pertama, kebijakan tersebut ditengarai tanpa konsultasi memadai dengan masyarakat adat dan apakah sudah sesuai kebutuhan masyarakat. Kedua, kasus-kasus kekerasan di masa lalu yang belum diselesaikan secara tuntas oleh pemerintah.
“Jadi masyarakat itu tidak melihat ada itikad baik dari negara untuk menyelesaikan kasus-kasus yang diduga sebagai peristiwa pelanggaran HAM. Bahkan kemudian membuat lagi luka baru,” kata Anum.
Terkait dengan risiko konflik horizontal menyusul rencana pembangunan markas Yonif TP di Biak, Anum bilang, semestinya pemerintah mengawalinya dengan pemeriksaan “sejarah konflik”.
“Potensi konflik itu jangan dimanfaatkan, justru harus diselesaikan… Kalau ada sejarah konflik di sana, harus diselesaikan,” katanya.
Ketua Klasis Biak Utara, Pendeta Gerson Abrauw mengutarakan keprihatinan atas “kebersamaan yang turun-temurun itu hancur”. Hal ini merujuk pada perselisihan antarmarga pada sengketa lahan di Impewer untuk markas Yonif TP 858.
Menurut Gerson, antarmarga dan keluarga seharusnya duduk bersama dengan “hubungan kekerabatan mereka saling mengakui, saling menghormati hak-hak kepemilikan, hak-hak pakai, dan batasan-batasan mereka secara baik, secara adat”.
“Secara adil mereka bisa duduk bersama untuk membicarakannya secara internal ke dalam. Jangan dicampuri oleh pihak-pihak lain yang punya kepentingan. Supaya mereka bisa dapat mencapai kesepakatan,” katanya.
Kembali lagi pada perjuangan Marina Rumawak bersama marga-marga yang mengklaim kepemilikan lahan di Impewer.
Berdasarkan tradisi di Papua, ia sebagai perempuan tak punya hak memiliki tanah. Tapi, ia akan selalu berada di depan dalam penyelesaian sengketa ini.
“Saya berbicara untuk keluarga saya yang laki-laki, adik-adik saya yang laki-laki, orang tua saya yang laki-laki, agar mereka punya tanah yang akan digunakan untuk berkebun,” katanya.
- Kisah suku nomaden di pusat pembangunan Papua yang harus gotong orang sakit lewati hutan belantara – ‘Mengapa negara tidak melihat kami?’
- Polemik penyebab kematian ibu dan bayinya di rumah sakit Papua – ‘Harus dipastikan ada cukup dokter agar pelayanan tidak lumpuh’
- Detik-detik kematian anak di Yahukimo akibat ‘granat yang dibawa drone’, ‘Dia pelajar, bukan anggota TPNPB’
- Pembakaran mahkota cenderawasih, pemburuan ilegal, dan jejak Alfred Wallace di Papua – ‘Kalau mau jaga burung ini, jaga juga manusianya’
- Pembentukan kodam dan ratusan batalyon baru, hingga kewenangan di dunia maya – Bagaimana posisi militer di tahun kedua Prabowo?
- Muncul draf perpres tentara dilibatkan dalam penanganan terorisme, mengapa hal ini memantik kecemasan?
- Vonis kasus Prada Lucky: 22 tentara dipecat dan dihukum penjara di bawah 10 tahun – Bagaimana kronologi kasus ini?
- Semakin banyak tentara akan dikirim ke Aceh dan Papua – ‘Saya khawatir trauma konflik itu muncul kembali’
- Empat tahanan politik Sorong divonis tujuh bulan penjara – ‘Mereka cuma antar surat, tapi dituduh berencana makar’
- ‘Mereka adu domba kami’ – Masyarakat adat Solidaritas Merauke deklarasi menolak Proyek Strategis Nasional
- Rusia disebut tertarik menempatkan pesawat-pesawat militer di Biak, Papua – Seberapa strategis lokasi Biak?
- Masyarakat adat Biak yang terancam tersingkir proyek bandar antariksa pertama Indonesia
- ‘Kami diadu perusahaan’ – Penyerangan terhadap masyarakat adat penentang PSN Merauke