
KPK telah menjerat tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Wali Kota Madiun, Maidi. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan ekspose atau gelar perkara.
“Dalam perkara ini juga telah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa penyelidikan ini naik ke tahap penyidikan,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (20/1).
“Dalam ekspose tersebut juga sudah menetapkan status hukum para pihak yang diamankan, dalam waktu 1×24 jam,” tambah dia.
Budi belum merinci total tersangka yang dijerat, termasuk identitasnya. Dia hanya menjelaskan, para pihak yang dijerat tersangka masih menjalani pemeriksaan.
“Saat ini para pihak tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” ujarnya.

Dalam operasi senyap ini, KPK mengamankan 15 orang. Sebanyak 9 di antaranya dibawa ke Jakarta, termasuk Maidi. Para pihak tersebut diamankan terkait kasus dugaan suap fee proyek dan dana CSR di wilayah Madiun.
KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah
Usai di-OTT, Maidi tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (19/1) sekitar pukul 22.34 WIB bersama delapan orang lainnya. Maidi mengenakan jaket berwarna biru.
Kepada wartawan, Maidi mengatakan kondisinya dalam keadaan baik. Ia bahkan mengaku tidak akan lelah membangun Kota Madiun.
“(Kabar) baik,” kata Maidi di lokasi.
“Saya tidak pernah lelah untuk membangun Kota Madiun. Kalau ada kekurangan, doakan saya sehat,” lanjutnya.