
Sebanyak 13 siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), diduga menjadi korban pelecehan seksual.
Terduga pelaku merupakan seorang guru berinisial Y (54 tahun) yang mengajar di sekolah tersebut, dan sekaligus wali kelas.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel, Tri Purwanto, mengatakan para korban telah melapor.
Ia menyebut dugaan pelecehan terjadi dalam rentang waktu Juli 2025 hingga Januari 2026.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, terduga pelaku diduga melakukan pelecehan dengan memegang bagian tubuh sensitif para siswa. Seluruh korban diketahui berjenis kelamin laki-laki.
Tri menambahkan, dari total 13 korban yang terdata, sembilan orang tua telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Polres Tangerang Selatan.
“Sembilan orang tua akhirnya melapor ke Polres,” ujar Tri, Senin (19/1).
Polisi Tangkap Guru
Kepolisian pun menangkap Y pada Senin (19/1) sekitar pukul 19.00 WIB.
“Kita terima laporan sekira pukul 15.00 WIB, selanjutnya kami lakukan pemeriksaan secara berkala dan sekitar pukul 19.00 WIB kita sudah amankan pelakunya,” kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, saat ditemui di Polres Tangsel, Selasa (20/1).
Penangkapan dilakukan di kediaman terduga pelaku di wilayah Kecamatan Ciputat tanpa perlawanan.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Tangsel untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.