
Kita Tekno JAKARTA. Pemerintah buka suara terkait anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga 8% atau turun 718,441 poin ke level 8.261,78 pukul 13:42 WIB.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa turunnya IHSG ini murni disebabkan oleh laporan MSCI yang mensyaratkan transparansi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).
Tentu dengan ini BEI itu perlu melakukan evaluasi yang diminta oleh MSCI,” kata Airlangga di Istana Kepresidenan, Rabu (28/1/2026).
Dalam kesempatan ini, Airlangga juga meminta kepada investor untuk tidak panik dengan kondisi anjloknya IHSG.
Pengamat Pajak Kritik Perubahan Fungsi Account Representative Jadi Pemeriksa Pajak
Airlangga juga menyebut pihaknya akan segera melakukan pertemuan dengan otoritas pasar modal untuk mengatasi hal ini.
“IHSG akan kita monitor dan akan dirapatkan besok dengan OJK dan yang lain kita akan jadwalkan,” jelas Airlangga.
Sementara itu, Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani juga menyatakan hal serupa. Menurutnya, BEI harus lebih transparan sesuai dengan kebijakan MSCI.
“Ini sebetulnya sudah ada, ini harus ditindaklanjti segera karena ini masalah transparansi dan akuntabilitas,” jelas Rosan.
Rosan pun membantah bahwa penurunan IHSG disebabkan oleh fundamental perusahaan-perusahaan Indonesia yang melemah.
Menurutnya, hal ini murni dikarenakan oleh kebijakan MSCI.
“Kita tahu bahwa MSCI adalah acuan dari para investor dunia pada saat dia berinvestasi di negara-negara. Nah itu tentunya kita harus segera tindaklanjuti mengenai masukan dari MSCI,” pungkas Rosan.
Seperti diketahui, MSCI mengumumkan akan menerapkan perlakuan sementara terhadap pasar Indonesia dengan membekukan sejumlah perubahan dalam evaluasi indeks, efektif mulai rebalancing Februari 2026.
MSCI akan membekukan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS), serta tidak mengimplementasikan penambahan saham baru ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI).
Selain itu, MSCI juga meniadakan kenaikan segmen ukuran indeks, termasuk migrasi saham dari Small Cap ke Standard. Hal ini diterapkan untuk memitigasi risiko turnover indeks dan risiko investabilitas.
“Sekaligus memberikan waktu bagi otoritas pasar terkait untuk menghadirkan peningkatan transparansi yang lebih bermakna,” tulis pengumuman MSCI yang dirilis pada Selasa (27/1/2026) malam.
Istana Sebut Pengganti Thomas Djiwandono di Kursi Wamenkeu Belum Diputuskan