
Ambisi Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi ke level yang lebih tinggi, termasuk target 8 persen, dinilai sulit tercapai tanpa perubahan struktural yang mendasar. Bonus demografi, stabilitas politik dan kondisi makro ekonomi yang selama ini terjaga memang menjadi fondasi penting, namun belum cukup untuk mendorong akselerasi pertumbuhan secara berkelanjutan.
Pandangan tersebut disampaikan Burhanuddin Abdullah, Board of Advisors Prasasti, dalam pidato pembukaan Prasasti Economic Forum 2026 bertema Navigating Indonesia’s Next Chapter di Jakarta, Kamis (29/1). Forum diskusi yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan ini didukung penuh sejumlah korporasi seperti Astra, Toba grup, Triputra, Indofood, Agung Podomoro dan Bank Mandiri.
Sejumlah pembicara dalam event ini adalah Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy, Utusan Khusus Presiden Indonesia Bidang Perdagangan & Kerja sama Multilateral Mari Elka Pangestu, dan CIO Danantara Indonesia Pandu Sjahrir.
Di hadapan ratusan audiens, Burhanuddin menjelaskan selama lebih dari satu dekade Indonesia relatif konsisten mencatatkan pertumbuhan ekonomi di kisaran 5 persen. Capaian tersebut menunjukkan ketahanan ekonomi nasional, namun sekaligus mengindikasikan adanya batas struktural yang belum berhasil ditembus.
Pertanyaannya sederhana: mengapa ekonomi kita seolah tertahan di titik itu? Mengapa tidak bisa keluar dari level itu? Mengapa ketika pemerintah mencanangkan pertumbuhan 8 persen, banyak pihak yang skeptis dan meragukan?” ujar Burhanuddin.
Ia menjelaskan ekonomi Indonesia menunjukkan gejala inersia, yakni kecenderungan untuk bertahan dalam kondisi yang sama. Keberhasilan menjaga stabilitas makro dan politik justru membuat perekonomian berada pada posisi seimbang, tetapi dengan tingkat akselerasi dan keberanian mengambil risiko yang rendah.
“Perekonomian kita mencapai keseimbangan, tetapi dengan akselerasi dan keberanian mengambil risiko yang rendah. Kita menjadi sangat pandai bertahan, tetapi kurang terlatih untuk melakukan lompatan,” katanya dengan memberikan penekanan bahwa ketidakberanian mengambil risiko, di berbagai level jabatan dan institusi, dapat menghambat kreativitas dan inovasi.

Burhanuddin menilai struktur pertumbuhan ekonomi Indonesia masih didominasi oleh akumulasi faktor produksi, seperti penambahan tenaga kerja dan modal, bukan oleh peningkatan produktivitas. Pola ini dinilai mampu menjaga stabilitas, namun tidak cukup kuat untuk mendorong pertumbuhan yang lebih tinggi dan berkelanjutan.
Selain itu, fragmentasi kelembagaan dan tingginya biaya koordinasi antarinstansi turut memperlambat transmisi kebijakan. Implementasi yang tidak merata dan mahalnya biaya kepatuhan membuat dunia usaha cenderung memilih kesinambungan dibandingkan transformasi, terutama di tengah ketidakpastian global.
“Fragmentasi kelembagaan dan tingginya biaya koordinasi menyebabkan transmisi kebijakan berjalan lambat, implementasi tidak merata, dan biaya kepatuhan bagi dunia usaha menjadi tinggi,” ujar Burhanuddin.
Untuk keluar dari kondisi tersebut, Burhanuddin menegaskan perlunya dorongan kuat berupa reformasi struktural. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum sebagai fondasi efisiensi ekonomi, termasuk pemberantasan korupsi dan penindakan terhadap penyalahgunaan izin serta sumber daya.
“Perekonomian kita membutuhkan sebuah ‘gaya luar’ yang cukup kuat agar kita bisa keluar dari pola lama yang menghambat kemampuan ekonomi kita untuk tumbuh lebih cepat,” tegasnya.
Selain penegakan hukum, penguatan institusi pasar dan reorientasi kebijakan ke arah peningkatan produktivitas dinilai menjadi kunci. Upaya tersebut mencakup pendalaman keterampilan tenaga kerja, difusi teknologi, serta peningkatan kapasitas manajerial. Burhanuddin juga menyoroti pentingnya peningkatan kredibilitas kelembagaan sebagai modal utama pertumbuhan.
“Kepercayaan terhadap institusi adalah modal utama untuk mendorong investasi, inovasi, dan keberanian mengambil risiko produktif,” katanya.
Ia menambahkan, berbagai agenda reformasi tersebut sejatinya telah tertuang dalam kerangka kebijakan pemerintah saat ini. Tantangan ke depan adalah memastikan konsistensi, fokus, dan implementasi yang kredibel agar stabilitas ekonomi yang telah dicapai dapat menjadi landasan bagi pertumbuhan yang lebih tinggi, bukan justru menjadi batasnya.