Kejagung geledah rumah eks Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar terkait kasus sawit

Photo of author

By AdminTekno

Kejaksaan Agung menggeledah kediaman eks Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar. Upaya paksa itu dilakukan terkait penyidikan kasus yang sedang diusut Kejagung.

“Saya benarkan dulu bahwa memang ada penggeledahan ya, beberapa waktu lalu. Itu di beberapa tempat. Mungkin salah satunya di rumah yang disebutkan tadi,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Mahdi, saat dikonfirmasi, Jumat (30/1).

Total ada sekitar 6 lokasi yang digeledah Kejagung pada Rabu (28/1) dan Kamis (29/1). Namun, Syarief mengaku belum bisa mengungkapkan lokasi lain yang digeledah tersebut.

“Ada beberapa, ada dokumen, ada barang bukti elektronik. Itu adalah memang yang kita perlukan,” kata Syarief soal barang bukti yang didapat dari hasil penggeledahan.

Kasus Tata Kelola Kebun dan Sawit

Syarief menyebut bahwa penggeledahan itu bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana terkait tata kelola kebun dan sawit.

“Penyidikan tata kelola kebun dan industri sawit,” ucap dia.

Syarief mengungkapkan periode kasus ini dari tahun 2015 hingga 2024. Menurut dia, penyidikan sudah dilakukan sejak tahun lalu.

Belum ada tersangka yang dijerat dalam kasus tersebut. Kejaksaan Agung masih menggunakan sprindik umum terkait penyidikan ini.

“Saksi ya ada lah, kalau 10 orang sampai 20 orang ada,” tutur Syarief.

Untuk saat ini, Syarief mengungkapkan tahapan kasus dugaan korupsi ini sedang sampai tahap penyidikan umum. Status Siti Nurbaya Bakar sebagai saksi.

“Belum, masih dik (penyidikan) umum. (Status) saksi. Saksi nanti,” kata Syarief.

Belum ada keterangan dari Siti Nurbaya terkait penggeledahan itu. Politikus NasDem itu menjabat Menteri LHK periode 2014-2024.

Leave a Comment