
Kita Tekno – , JAKARTA — Polisi mengaku tidak dapat mengungkap penyebab kematian selebgram Lula Lahfah saat ditemukan meninggal di apartemennya, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab kematian Lula karena jenazahnya tidak dilakukan autopsi.
“Kita tidak bisa menjawab akibat apa kematian. Kita tidak bisa menyimpulkan karena tidak dilakukan autopsi,” ujar Budi di Polres Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).
: Polisi Beberkan Barang Bukti di TKP Kematian Selebgram Lula, Ada Tabung Whip Pink
Dia menyampaikan, pihaknya belum dapat melakukan autopsi karena pihak keluarga Lula Lahfah tidak berkenan. Terlebih, jenazah Lula berdasarkan hasil visum luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Dengan demikian, kepolisian hanya bisa menyimpulkan bahwa kasus kematian kekasih Reza Arap ini tidak ada unsur pidana maupun perbuatan melawan hukum.
: : Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana pada Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
“Sehingga perkara ini, peristiwa ini oleh kasat reskrim Polres Metro Jakarta Selatan dinyatakan dihentikan karena tidak ditemukannya, tidak pidana dan perbuatan melawan hukum,” pungkasnya.
Sekadar informasi, Lula Lahfah (26) ditemukan meninggal dunia di kamar Apartemen Essence, Jalan Dharmawangsa X, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (23/1/2026).
: : Polisi Periksa 10 Saksi di Kasus Kematian Lula, Ada Reza Arap hingga Dokter RS
Laporan selebgram itu diketahui setelah petugas keamanan apartemen menerima laporan sekitar pukul 18.44 WIB. Lula ditemukan meninggal dunia dalam posisi tidur telentang.
Adapun, kepolisian menyatakan tidak ada tanda kekerasan pada jasad Lula. Namun, di TKP telah ditemukan obat-obatan, surat rawat jalan dari sebuah rumah sakit hingga tabung whip pink berisi gas tertawa alias gas Nitrous Oxide (N2O).