
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya (PMJ) menggelar Operasi Keselamatan Jaya dengan fokus utama pada pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara yang melawan arus.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengatakan, operasi tersebut melibatkan lintas instansi, termasuk dari TNI. Total ada 2.939 personel gabungan yang diterjunkan dan disebar di seluruh wilayah Jakarta.
“Operasi ini digelar dengan melibatkan seluruh instansi terkait, mulai dari TNI hingga dinas-dinas terkait lainnya. Kegiatan ini akan menyasar pada 10 target operasi,” jelas Komarudin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/2).

Komarudin menjelaskan, ribuan personel tersebut akan difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas serta mengancam keselamatan orang lain di jalan.
“Pada operasi kali ini, kita melibatkan sebanyak 2.939 personel gabungan yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta. Di mana kita akan menargetkan pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi ataupun berdampak terhadap ancaman keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Jumlah Kendaraan di Jakarta 25 Juta
Komarudin menyoroti pertumbuhan kendaraan di Jakarta yang terus meningkat signifikan, namun belum diiringi dengan tingkat kepatuhan pengendara.
“Namun sangat disayangkan, pertumbuhan ini belum disertai dengan tingkat kepatuhan dari para pengendara yang ada. Oleh karena itu, kegiatan ini digelar untuk berupaya menekan angka pelanggaran, angka kecelakaan, dan tingkat fatalitas yang diakibatkannya,” tambahnya.
Menurut Komarudin, pelanggaran lawan arus menjadi salah satu prioritas utama dalam operasi kali ini karena dinilai sangat berbahaya.
“Beberapa target yang kami sasar di antaranya adalah fenomena pengendara-pengendara yang melawan arus. Ini akan menjadi sasaran utama kami, terutama pada ruas-ruas jalan yang kerap ditemukan pelanggaran lawan arus,” kata Komaruddin.
“Tentunya ini bukan hanya mengancam keselamatan dirinya, tetapi juga orang-orang di sekitarnya,” imbuhnya.
Knalpot Brong & Pengendara di Bawah Umur
Selain itu, polisi juga menyasar pelanggaran lain yang berpotensi mengganggu keselamatan dan ketertiban lalu lintas, seperti melampaui batas kecepatan, pengendara di bawah umur, penggunaan helm, knalpot brong, serta pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai.

“Kemudian target yang lain mencakup pelanggaran yang cukup berpotensi menimbulkan gangguan, seperti melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur. Kita melihat banyak anak yang masih di bawah umur sudah membawa kendaraan, penggunaan helm, termasuk selain dari knalpot brong, kemudian penggunaan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang tidak sesuai peruntukannya,” beber Komaruddin.

Komaruddin juga menyinggung temuan penggunaan pelat nomor kendaraan yang diduga palsu, termasuk yang mencatut instansi tertentu, meski bukan menjadi fokus utama.
“Banyak ditemukan penggunaan TNKB yang bisa dikatakan palsu, misalnya instansi kementerian atau lembaga. Ini pun akan kami sasar, namun itu tidak menjadi prioritas utama. Sekali lagi, prioritas utama kami adalah pelanggaran yang berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan lain,” jelasnya.