Diperiksa terkait laporan soal adat Toraja, Pandji: Sudah ada permintaan maaf

Photo of author

By AdminTekno

Komika Pandji Pragiwaksono diperiksa terkait laporan dugaan penghinaan terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang dikaitkan dengan materi tentang adat Toraja.

Pemeriksaan tersebut digelar di Bareskrim Polri, Senin (2/2). Pandji Pragiwaksono hadir didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar.

Pandji dicecar 48 pertanyaan saat diperiksa polisi. Pertanyaan terkait dengan materi dalam video penampilan stand up comedy Pandji di tahun 2013.

“Ya seputar materi di video. Materi dalam video stand up saya,” tutur Pandji.

Dalam kesempatan itu, Pandji juga mengaku bahwa pihaknya sebenarnya sudah sempat menyampaikan permintaan maaf di muka publik.

“Sebenarnya permintaan maaf sudah pernah dilakukan dan sudah ada, bisa dilihat sama publik juga. Tapi ya ini mungkin meneruskan laporan aja kali ya. Jadi ya saya ngikutin prosesnya aja,” ujar Pandji.

Mengenai karyanya disebut kerap menimbulkan pro kontra, Pandji mengaku enggan ambil pusing. Kata Pandji, persoalan yang timbul saat ini merupakan bagian dari konsekuensi pekerjaannya.

“Akhirnya seperti ini, ya saya terima aja dan memang mungkin wajar ya. Siapa pun boleh punya pendapat terhadap karya saya,” tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Haris Azhar mengatakan bahwa kliennya sudah dua kali dipanggil. Pandji berhalangan hadir pada panggilan pertama. Kata Haris, saat ini proses perkara tersebut berada di tahap penyelidikan.

“Sudah di tahap penyelidikan. Diperiksa pertama kali. Pemanggilan sudah dua kali, cuma waktu itu Panji belum ada di Indonesia,” kata Haris.

Kasus bermula dari beredarnya klip video lawak Pandji dari tahun 2013. Dalam materi tersebut, Pandji menyinggung upacara pemakaman adat Rambu Solo di Toraja.

Pandji menyatakan bahwa banyak orang Toraja jatuh miskin setelah mengadakan pesta pemakaman khas Toraja, Rambu Solo, yang sangat mahal.

Pandji juga menggambarkan jenazah yang disimpan di rumah secara tidak pantas. Bagi Pandji, membiarkan jenazah di rumah menimbulkan kesan horor bagi tamu.

Potongan video berdurasi sekitar 1 menit 44 detik ini menyebar di berbagai platform media sosial, memicu gelombang kemarahan masyarakat Toraja. Akibatnya, Aliansi Pemuda Toraja melaporkan Pandji ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan.

Leave a Comment