
KPK mengamankan tiga orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Operasi senyap ini terkait dugaan korupsi restitusi pajak pada KPP Madya Banjarmasin.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan para pihak yang diamankan ini sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Para pihak yang diamankan sejumlah tiga orang, saat ini sudah tiba di gedung KPK Merah Putih,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (4/2).
Salah satu pihak yang terjaring dalam OTT tersebut adalah Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono Purwo Wijoyo. Sementara, dua orang lainnya adalah seorang ASN dan seorang pihak swasta.
“Selanjutnya pihak-pihak dimaksud akan dilakukan pemeriksaan intensif,” ungkapnya.
Adapun para pihak yang diamankan diduga melakukan korupsi terkait restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) di KPP Madya Banjarmasin. Namun belum dijelaskan lebih rinci konstruksi perkaranya.
“Ya, jadi terkait dengan restitusi PPN yang diajukan oleh pihak swasta di KPP Madya Banjarmasin untuk nilai restitusi mencapai puluhan miliar Rupiah,” jelas Budi.
Dalam operasi senyap ini, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp 1 miliar.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang diamankan.
Purbaya Buka Suara
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap pejabat Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai hari ini. Purbaya menyebut akan menghormati proses hukum yang berjalan.
“Ya biar saja kita lihat apa hasilnya OTT itu. Kalau memang orang Pajak dan Bea Cukai ada yang masalah, ya ditindak secara hukum sesuai dengan peraturan undang-undang yang berada,” kata Purbaya saat ditemui di kompleks parlemen, Rabu (4/2).
Kendati tidak akan mengintervensi proses hukum, kata Purbaya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tetap akan melakukan pendampingan hukum terhadap anak buahnya tersebut.