BPJS PBI 270 ribu warga DKI dinonaktifkan, Pramono jamin pasien tetap dilayani

Photo of author

By AdminTekno

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan kembali komitmen kuat Pemerintah Provinsi Jakarta untuk memastikan pelayanan kesehatan yang optimal tetap dapat diakses oleh seluruh masyarakat, khususnya yang terkena dampak kebijakan penonaktifan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Ini adalah langkah proaktif Pemprov DKI dalam menghadapi situasi yang berpotensi menimbulkan keresahan.

BPJS Kesehatan PBI merupakan program jaminan kesehatan esensial yang diperuntukkan bagi warga kurang mampu, dengan seluruh iuran dibiayai penuh oleh pemerintah pusat. Namun, per 1 Februari 2024, kepesertaan BPJS Kesehatan PBI secara mendadak dinonaktifkan oleh sistem Kementerian Sosial (Kemensos) dalam upaya pemutakhiran data. Kebijakan ini segera memicu gelombang kepanikan luas, terutama di kalangan pasien penyakit kronis yang sangat bergantung pada layanan kesehatan gratis tersebut, seperti layanan vital cuci darah.

Merespons kepanikan yang meluas, pemerintah melalui Kemensos telah mengeluarkan pernyataan bahwa masyarakat yang terdampak dapat melakukan reaktivasi BPJS PBI dengan memenuhi persyaratan tertentu. Di Jakarta sendiri, Pramono mengungkapkan bahwa berdasarkan keputusan Menteri Sosial per 1 Februari 2024, sekitar 270 ribu peserta PBI JKN teridentifikasi terdampak penonaktifan ini dan memerlukan proses reaktivasi status kepesertaannya.

Menanggapi situasi ini, Gubernur Pramono telah menginstruksikan secara langsung Kepala Dinas Kesehatan beserta seluruh jajaran layanan kesehatan di Ibu Kota untuk mengawal dan memastikan proses reaktivasi berjalan lancar tanpa hambatan. Dengan tegas, beliau menekankan bahwa Pemprov DKI Jakarta wajib hadir dan memberikan solusi konkret apabila ditemukan masyarakat yang mengalami kendala dalam proses tersebut. “Terlepas dari seberapa mulus proses reaktivasi berjalan, Pemerintah Jakarta harus tetap sigap mengatasi dan menanggulangi jika ada masyarakat, terutama dari 270 ribu jiwa yang terdampak, yang masih kesulitan. Mereka berhak mendapatkan pelayanan yang sama,” ujar Pramono, yang juga dikenal sebagai mantan anggota DPR dan Sekretaris Kabinet.

Tak Ada Pengurangan Layanan Kesehatan

Pramono memastikan bahwa kebijakan ini sama sekali tidak akan mengurangi layanan kesehatan yang diterima masyarakat, termasuk untuk penanganan penyakit-penyakit berat. Semua layanan vital seperti rawat inap, cuci darah, operasi katarak, serta layanan kesehatan rutin lainnya akan tetap diberikan secara penuh dan tanpa terkecuali.

Meskipun Pemprov DKI Jakarta masih menanti pemutakhiran data resmi dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) serta Kementerian Sosial, Pramono kembali menegaskan komitmennya. “Yang jelas, Jakarta akan terus menyediakan pelayanan yang tidak berkurang sedikit pun bagi masyarakat yang memerlukan reaktivasi,” kata politikus berlatar “banteng” ini, menggarisbawahi prioritas kesehatan warga.

Pemprov Jakarta Turun Tangan

Lebih lanjut, terkait masyarakat yang pada akhirnya tidak lagi tercakup melalui skema BPJS PBI oleh pemerintah pusat, Pramono dengan tegas menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta siap mengambil alih peran untuk menanggung kebutuhan jaminan kesehatan tersebut. “Jakarta akan tetap menanggung mereka. Kami punya skema khusus untuk itu, yaitu melalui segmen PBPU BP Pemda, singkatan dari Peserta Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang Didaftarkan oleh Pemerintah Daerah,” terang Pramono, menunjukkan solusi konkret dan keberpihakan Pemprov kepada warganya.

Leave a Comment