BI tahan suku bunga acuan 4,75 persen pada Februari 2026

Photo of author

By AdminTekno

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) telah mengambil keputusan penting untuk menahan suku bunga acuan, atau yang dikenal sebagai BI Rate, pada level 4,75 persen. Kebijakan ini juga diikuti dengan mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 3,75 persen dan suku bunga lending facility sebesar 5,5 persen, efektif pada bulan Februari 2026.

Pengumuman resmi terkait keputusan ini disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam sebuah konferensi pers pada Kamis (19/2). Perry menegaskan, “Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18 dan 19 Februari 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 4,75 persen.” Pernyataan ini memperkuat komitmen bank sentral terhadap arah kebijakan yang telah ditetapkan.

Keputusan untuk menahan suku bunga ini tidak terlepas dari fokus utama kebijakan Bank Indonesia saat ini. Langkah ini diambil secara konsisten untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika dan ketidakpastian global yang masih tinggi.

Perry Warjiyo lebih lanjut menjelaskan bahwa upaya menjaga stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamentalnya merupakan prioritas. Selain itu, kebijakan ini juga dirancang untuk secara simultan mendukung dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan bagi Indonesia, menegaskan peran bank sentral dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan.

Melihat ke depan, Bank Indonesia akan terus memantau dengan cermat prospek inflasi dan perkembangan pertumbuhan ekonomi. Pemantauan ini krusial dalam mempertimbangkan ruang bagi potensi penurunan suku bunga BI Rate di masa mendatang, dengan senantiasa memperhatikan pergerakan nilai tukar rupiah sebagai salah satu indikator penting dalam pengambilan keputusan kebijakan moneter.

Leave a Comment