Kemenhub: Pilot pesawat charter Pelita Air meninggal dunia

Photo of author

By AdminTekno

Kita Tekno – , JAKARTA — Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan merespons kecelakaan pesawat udara yang terjadi pada Kamis (19/2/2026). Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F Laisa mengatakan pesawat jenis Air Tractor AT-802 registrasi PK-PAA tahun pembuatan 2013, nomor seri 802-0494, yang dioperasikan oleh Pelita Air Service khusus untuk pengangkutan BBM ke daerah terpencil, dilaporkan mengalami kecelakaan dalam penerbangan rute Long Bawan-Tarakan.

“Pesawat berangkat dari Bandar Udara Long Bawan pada pukul 04.10 UTC (12.10 WITA) menuju Bandar Udara Tarakan dengan membawa muatan BBM Pertamina dengan estimasi waktu kedatangan di Tarakan pada pukul 05.15 UTC (13.15 WITA),” ujar Lukman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Pilot, lanjut Lukman, menyampaikan kepada petugas ATC Tarakan waktu perkiraan pesawat Abeam Malinau pada pukul 04.24 UTC (12.24 WITA). Namun pada pukul 04.20 UTC (12.20 WITA), diterima sinyal Emergency Locator Transmitter (ELT) dari pesawat tersebut.

“Berdasarkan data awal, penyebab kejadian kecelakaan pesawat yang mengangkut satu orang crew yaitu pilot saat ini masih dalam penyelidikan,” ungkap Lukman.

Lukman mengatakan informasi terakhir pada pukul 15.16 WITA, pilot atas nama Capt Hendrick Lodewyck Adam dinyatakan meninggal dunia. Dari sisi kelaikudaraan, ucap dia, pesawat telah menjalani pemeriksaan rutin 100 jam dan 200 jam pada 11 Februari 2026. Total pemeriksaan jam terbang pesawat mencapai 3.303 jam

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah berkoordinasi dengan operator, otoritas bandara, serta instansi terkait untuk memastikan langkah penanganan di lapangan berjalan dengan baik. Proses investigasi akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku oleh instansi berwenang.

“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini dan mengimbau semua pihak untuk menunggu informasi resmi yang terverifikasi,” kata Lukman.

Leave a Comment