Dirut PTFI beberkan penerimaan negara Rp 90 T/tahun usai IUPK diperpanjang

Photo of author

By AdminTekno

PT Freeport Indonesia (PTFI) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) perpanjangan IUPK setelah 2041 hingga umur tambang yang dilaksanakan pada 18 Februari 2026 di Washington, D.C., Amerika Serikat.

Kesepakatan ini disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, MoU ditandatangani oleh Pemerintah Republik Indonesia yang diwakili Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, Freeport-McMoRan Inc. yang diwakili President and CEO Kathleen Quirk, serta PT Freeport Indonesia yang diwakili Presiden Direktur Tony Wenas.

“Kesepahaman ini merupakan langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan operasi dan investasi jangka panjang dengan mengoptimalkan sumber daya yang telah teridentifikasi melalui eksplorasi detail untuk meningkatkan cadangan dan menjaga kesinambungan produksi setelah 2041. MoU ini juga memastikan penambahan kepemilikan Indonesia di PTFI sebesar 12 persen pada 2041,” ujar Tony Wenas melalui keterangan tertulis.

Ia melanjutkan, dengan terjalinnya kesepakatan ini, keberlanjutan kontribusi kepada negara khususnya masyarakat Papua akan terus terjaga melalui penerimaan negara yang diperkirakan sekitar USD 6 miliar atau Rp 90 triliun per tahun (dengan asumsi harga komoditas saat ini).

“Termasuk sekitar Rp14 triliun untuk pemerintah daerah, keberlanjutan sekitar 30 ribu tenaga kerja serta program pengembangan masyarakat sekitar Rp2 triliun per tahun,” kata dia.

Keseluruhan ini adalah sesuai dengan amanat UUD 1945, yaitu sumber daya alam dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Leave a Comment