Wall Street semringah usai Mahkamah Agung batalkan tarif Trump

Photo of author

By AdminTekno

Indeks bursa Wall Street di Amerika Serikat ditutup naik pada perdagangan Jumat (20/2) setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat memutuskan menolak kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump. Putusan ini dinilai memberi kelegaan bagi perusahaan yang selama ini terbebani kenaikan biaya akibat tarif sekaligus meredakan kekhawatiran terhadap inflasi yang masih tinggi di ekonomi AS.

Indeks S&P 500 naik 0,69% ke level 6.909,5, Nasdaq Composite tumbuh 0,9% menjadi 22.886,07, sedangkan Dow Jones Industrial Average bertambah 230,81 poin atau 0,47% ke posisi 49.625,97. Dow Jones sempat tertekan hingga turun 200 poin di awal sesi setelah rilis data ekonomi yang mengecewakan, sebelum akhirnya berbalik arah.

Mahkamah Agung membatalkan sebagian besar kebijakan tarif besar-besaran Trump yang didasarkan pada International Emergency Economic Powers Act. Mayoritas hakim menilai undang-undang tersebut tidak memberikan kewenangan kepada presiden untuk memberlakukan tarif. Menanggapi putusan itu, Trump menyatakan akan menerapkan tarif global baru sebesar 10%.

Adapun saham anggota kelompok Magnificent Seven, yaitu Amazon melonjak lebih dari 2% setelah putusan tersebut. Berdasarkan data Wedbush Securities, sekitar 70% barang yang dijual perusahaan berasal dari Cina sehingga sensitif terhadap kebijakan tarif. Saham lain yang diperkirakan turut diuntungkan juga menguat, seperti Home Depot dan Five Below.

“Dalam kasus Amazon, banyak barang mereka diimpor dari Tiongkok, sehingga tarif akan membuat harga bagi konsumen naik. Ketika harga naik, pembelian biasanya turun. Hilangnya risiko itu menjadi sumber sentimen positif,” kata Manajer Portofolio Argent Capital Management Jed Ellerbroek dikutip dari CNBC, Senin (23/2).

Meski keputusan Mahkamah Agung sebagian besar telah diantisipasi pelaku pasar, masih terdapat ketidakpastian terkait kemungkinan pengembalian tarif yang telah dibayarkan dengan tarif lebih tinggi. Putusan tersebut tidak menyinggung mekanisme pengembalian.

“Pengadilan yang lebih rendah kini harus menentukan apa yang akan terjadi pada pihak yang sudah membayar tarif dan apakah pemerintah perlu mengembalikan dana dalam jumlah besar,” ujar analis riset senior sekaligus ahli strategi alokasi aset FBB Capital Partners, Michael Brenner. 

Ia menilai potensi pengembalian dana tersebut dapat menjadi stimulus ekonomi.

Di sisi lain, pelaku pasar juga mendapat sentimen negatif dari data pertumbuhan ekonomi AS. Produk domestik bruto hanya tumbuh 1,4% pada kuartal keempat, jauh di bawah ekspektasi ekonom yang disurvei Dow Jones sebesar 2,5%. Sebagai perbandingan, pertumbuhan kuartal ketiga mencapai 4,4%.

Menurut Departemen Perdagangan Amerika Serikat, penutupan pemerintahan yang memecahkan rekor menjadi faktor utama yang menekan pertumbuhan. Penghentian aktivitas tersebut memangkas sekitar satu poin persentase terhadap laju ekonomi pada kuartal keempat.

Selain itu, laporan indeks harga personal consumption expenditures (PCE), yaitu indikator inflasi acuan Federal Reserve menunjukkan inflasi stabil pada Desember. PCE inti tercatat 3%, sesuai ekspektasi namun masih di atas target The Fed sebesar 2%.

Secara mingguan, Dow Jones menguat 0,3%. S&P 500 naik 1,1%, sedangkan Nasdaq yang didominasi saham teknologi mengakhiri tren pelemahan lima pekan dengan kenaikan 1,5%.

Leave a Comment