jpnn.com, MAJALENGKA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil sikap tegas, memastikan bahwa oknum polisi yang terlibat dalam kasus penganiayaan berujung tewasnya seorang pelajar di Maluku akan menghadapi hukuman maksimal. Ia secara lugas menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menuntaskan proses hukum terhadap Bripda MS, personel Brimob yang menjadi terduga pelaku dalam insiden tragis ini.
Pernyataan tersebut disampaikan Jenderal Sigit saat ditemui di Majalengka, Jawa Barat, pada Senin (23/2). Ia menegaskan, “Saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat-beratnya,” mengisyaratkan keseriusan institusi dalam menindak pelaku.
Lebih lanjut, pemimpin tertinggi di Korps Bhayangkara tersebut telah memberikan instruksi langsung kepada Kapolda Maluku dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri untuk mengusut tuntas perkara ini. Proses pengusutan akan berjalan di dua ranah sekaligus: melalui jalur pidana umum serta pemeriksaan atas pelanggaran kode etik Kepolisian.
Begini Kalimat Kapolri soal Kasus Anggota Brimob Menganiaya Pelajar di Tual
Menurut Sigit, langkah tegas ini semata-mata diupayakan demi memenuhi rasa keadilan, terutama bagi keluarga korban yang terdampak.
Ia kembali menegaskan instruksinya, “Memerintahkan kepada Kapolda, Kadiv Propam ambil tindakan tegas, proses tuntas. Beri rasa keadilan bagi keluarga korban,”.
Untuk menjamin akuntabilitas, Kapolri juga memastikan bahwa proses penyidikan kasus ini akan berjalan secara transparan dan dapat diakses oleh publik. “Saya minta informasinya, prosesnya transparan. Saya kira secara teknis, Pak Kadiv Humas sampaikan di event yang disiapkan khusus,” ucap Sigit.
Menekankan konsistensi, Jenderal Sigit kembali menegaskan komitmennya yang telah dipegang sejak awal memimpin Polri: tidak akan ada toleransi atau pilih kasih dalam menindak setiap personel yang melanggar aturan. Kebijakan ini secara tegas membedakan antara sanksi berat bagi pelanggar dan penghargaan bagi personel berprestasi, menciptakan standar profesionalisme yang jelas dalam institusi.
Kapolri Buat Kebijakan Tes Urine Polri, Legislator: Jangan Sekadar Pencitraan
Sebagai penutup, ia kembali mengingatkan, “Dari dulu saya sudah sampaikan, terhadap yang baik kita berikan reward, namun terhadap yang melanggar tentunya kita berikan (hukuman), karena kita semua sudah diatur dalam aturan,” mengukuhkan visi Polri yang berintegritas. (tan/jpnn)
Habiburokhman: Pernyataan Tokoh soal Pergantian Kapolri Salah Kaprah
Reno K9 Jadi Satwa Pertama Menerima Medali Kapolri, Brigjen Budhi: Ini Maknanya Luas