Jakarta, IDN Times – Rencana pemerintah mengimpor 105 ribu unit kendaraan pikap utuh (CBU) dari India untuk operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) memicu respons dari pelaku otomotif nasional.
Nilai impor yang mendekati Rp25 triliun dianggap bukan sekadar transaksi ekonomi, tetapi juga keputusan strategis yang berdampak pada masa depan industri dalam negeri.
Ketua Umum IMI (Ikatan Motor Indonesia) Pusat, Moreno Soeprapto, menilai kebijakan tersebut berpotensi menutup peluang kerja bagi tenaga lokal. Di sisi lain, dia melihat industri modifikasi dan aftermarket Indonesia justru berada pada fase siap naik kelas menuju manufaktur berbasis rekayasa teknis.
Purbaya Pastikan Impor 105 Ribu Pick up untuk Kopdes Pinjam Himbara 1. Impor dinilai menghilangkan kesempatan industri nasional 
Moreno menilai keputusan impor dalam jumlah besar berpotensi mengalihkan manfaat ekonomi ke luar negeri. Menurutnya, skala proyek sebesar itu seharusnya bisa menjadi penggerak industri otomotif domestik, mulai dari manufaktur hingga sektor pendukung.
“Dengan impor 105 ribu unit mobil secara CBU, peluang membuka lapangan kerja untuk masyarakat Indonesia itu tidak ada. Malah memberikan lapangan kerja untuk India,” kata Moreno dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Senin (23/2/2026).
Dia menegaskan proyek kendaraan operasional nasional semestinya diposisikan sebagai katalis industrialisasi. Bukan hanya memenuhi kebutuhan transportasi, tetapi menciptakan rantai nilai ekonomi baru dari hulu hingga hilir.
2. Ekosistem modifikasi siap masuk ranah produksi 
IMI bersama National Modificator & Aftermarket Association (NMAA) menyatakan kesiapan untuk mengambil peran. Selama ini industri modifikasi identik dengan estetika, namun kini telah berkembang menjadi rekayasa produk otomotif yang lebih kompleks.
“Kita memiliki banyak builder dan engineer lokal yang kemampuannya tidak kalah dengan luar negeri,” ujar Moreno.
Pendiri NMAA sekaligus Direktur Modifikasi dan Kendaraan Listrik IMI Pusat, Andre Mulyadi, juga menekankan kemampuan industri aftermarket sudah memasuki tahap manufaktur komponen dan pengembangan teknis.
“Ekosistem modifikasi di bawah naungan IMI dan NMAA sudah sangat siap, produk hasil rancang bangun tangan kreatif Indonesia memiliki standar kualitas global,” ujar Andre Mulyadi.
Pernyataan ini menunjukkan perubahan posisi industri modifikasi, dari sektor kreatif menjadi bagian integral industri otomotif.
3. Bukan sekadar produksi, tapi investasi jangka panjang 
Kemampuan teknis pelaku lokal disebut sudah mencakup rancang bangun sasis, bodi, hingga sistem penggerak, baik mesin konvensional maupun listrik. Bahkan prototipe kendaraan listrik telah dibuat sejak 2009 oleh pelaku modifikasi dalam negeri.
IMI memandang proyek pengadaan kendaraan bisa menjadi stimulus UMKM otomotif sekaligus memperkuat kemandirian industri nasional. Selain itu, organisasi siap berperan sebagai fasilitator dan quality gate agar kendaraan memenuhi standar keselamatan.
Dengan demikian, proyek pengadaan kendaraan negara diposisikan bukan sebagai belanja pemerintah semata, melainkan investasi industri jangka panjang yang membangun kompetensi nasional.
Prima Imbau Impor 105 Ribu Pikap Kopdes Tak Ganggu Industri Nasional