
Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifandi Efendi, yang ditempatkan di ruang penempatan khusus (Patsus) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel karena diduga terlibat narkoba, dikabarkan telah dibebaskan atau dilepas.
Informasi lepasnya AKP Arifandi ini lantaran beredar surat perintah Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani yang meminta AKP Arifandi dilepaskan dan dikembalikan ke satuannya.
Surat itu bernomor: Sprint.P.Pam/II/HUK.12.10/2026. Dalam poin dua tertulis sebagai berikut:
Terduga pelanggar telah selesai melaksanakan Pengamanan di ruang penjagaan Subbid Provos Polda Sulsel sejak tanggal 18 s.d 23 Februari 2026, selanjutnya Terduga Pelanggar dihadapkan ke Kesatuannya.
Adapun poin pertama berisi identitas AKP Arifandi Efendi dengan jabatan Ps. Kasatresnarkoba Polres Toraja Utara.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendi saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Kata dia, Kasat Narkoba Polres Toraja Utara dilepas karena masa Patsus sudah berakhir.
“Penempatan khususnya sudah habis,” kata Zulham kepada wartawan, Selasa (24/2) tadi.
Meski telah dilepaskan, lanjut Zulham, bukan berarti proses hukum AKP Arifandi dihentikan atau berakhir. Tapi, ia akan menunggu sidang kode etik, memastikan kepastian hukumnya.
“Proses hukum masih lanjut,” singkatnya.
Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
Diketahui, Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifandi Efendi dan Aiptu Nasrul, ditangkap terkait dugaan keterlibatan narkoba.
Kasus ini bermula ketika seorang pria inisial ET alias O ditangkap personel Polres Tana Toraja atas kepemilikan sabu sebesar 100 gram.
Dari hasil pemeriksaan, ET menyebut oknum aparat Polres Toraja Utara menerima setoran Rp 13 juta perminggu sejak September 2025 lalu. Atas nyayian bandar narkoba tersebut, sehingga Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara diamankan dan ditempatkan di ruang penempatan khusus (Patsus) Polda Sulawesi Selatan.
Kapolres Toraja Utara, Polda Sulsel, AKBP Stephanus Luckyto Andry Wicaksono sebut tidak akan pernah mentolerir setiap anggota atau anak buahnya yang terlibat pelanggaran, termasuk narkoba.
“Sesuai perintah Pak Kapolda Sulsel, saya sebagai Kapolres Toraja Utara berkomitmen untuk tidak mentolerir setiap pelanggaran yang dilakukan anggota, bilamana terbukti terlibat dalam peredaran narkoba,” kata Stephanus, Minggu (22/2).