Indonesia akan impor 1.000 ton beras dari AS – Apakah ini anomali di tengah klaim swasembada dan program food estate?

Photo of author

By AdminTekno

Indonesia telah menyepakati impor 1.000 ton beras dari Amerika Serikat, sebuah langkah yang menjadi bagian integral dari perjanjian perdagangan resiprokal bilateral. Keputusan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai implikasinya di tengah klaim pencapaian swasembada beras dan pelaksanaan program lumbung pangan nasional.

Melalui dokumen Agreements on Reciprocal Trade yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan Donald Trump, terungkap bahwa Indonesia akan mengimpor komoditas pertanian senilai US$4,5 miliar (sekitar Rp75 triliun) dari AS. Beras, salah satu komoditas kunci dalam perjanjian ini, dijadwalkan akan diimpor sebanyak 1.000 ton per tahun. Jenis beras yang dimaksud mencakup gabah, beras lepas kulit, beras putih, dan beras pecah (menir).

Pemerintah menjelaskan bahwa beras yang akan diimpor dari AS termasuk dalam klasifikasi khusus, yaitu beras berdasarkan jenis atau varietas tertentu yang peredarannya memerlukan izin resmi. Contoh beras khusus ini meliputi beras ketan, japonica (beras Jepang), dan basmati (beras India).

“Pemerintah menyetujui alokasi impor beras klasifikasi khusus dari AS, namun realisasinya tetap bergantung pada permintaan domestik,” jelas Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, pada Senin (23/02). Haryo menambahkan, dalam lima tahun terakhir, Indonesia tidak pernah mengimpor beras dari AS. Selain itu, jumlah komitmen impor ini dianggap tidak signifikan, “Komitmen impor beras AS hanya sebesar 1.000 ton, sangat kecil atau hanya sekitar 0,00003% dari total produksi beras nasional yang diperkirakan mencapai 34,69 juta ton pada tahun 2025.”

Selain beras, Haryo juga menyebutkan bahwa Indonesia akan mengimpor komoditas peternakan, seperti induk ayam dan daging ayam giling, dengan nilai puluhan juta dolar. Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan impor ini tidak akan mengorbankan industri domestik.

Di luar komoditas tersebut, Indonesia juga berkomitmen untuk memfasilitasi aturan komersial impor dari AS selama lima tahun ke depan. Ini mencakup 163.000 ton kapas, 3,5 juta ton kedelai, 3,8 juta ton tepung kedelai, dan dua juta ton gandum. Lebih lanjut, Indonesia akan meningkatkan impor apel hingga lebih dari 26.000 ton per tahun, daging sapi 50.000 ton per tahun, jeruk 3.000 ton per tahun, jagung lebih dari 100.000 ton per tahun, tepung jagung 150.000 ton per tahun, kapas 150.000 ton per tahun, etanol 1.000 ton per tahun, serta anggur 5.000 ton per tahun.

Kesepakatan Impor Beras di Tengah Klaim Swasembada Nasional

Kesepakatan impor beras ini mencuat di tengah optimisme pemerintah terkait pencapaian swasembada beras pada tahun 2025. Di awal tahun ini, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa Indonesia telah mencapai swasembada beras per 31 Desember 2025. “Tahun 2025, kita tidak impor beras sama sekali. Target empat tahun, kita bisa capai dalam waktu satu tahun,” tegas Presiden Prabowo Subianto.

Kementerian Pertanian (Kementan) mendefinisikan swasembada sebagai kemampuan negara untuk memenuhi minimal 90% kebutuhan konsumsi masyarakat dari produksi dalam negeri. Kementan memproyeksikan kebutuhan konsumsi beras domestik pada 2025 sebesar 30,97 juta ton, sementara produksi dalam negeri diperkirakan mencapai 34,34 juta ton. Untuk tahun 2026, Kementan mencatat stok cadangan beras pemerintah (CBP) secara nasional mencapai sekitar 3,5 juta ton dan diperkirakan akan terus meningkat seiring panen raya serta tren produksi yang naik sekitar 15% hingga Maret.

Presiden Prabowo juga menyatakan bahwa keputusan Indonesia untuk tidak mengimpor beras pada tahun 2025 akan berkontribusi signifikan pada penurunan harga beras global. Tidak hanya beras, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengklaim bahwa swasembada juga telah tercapai pada komoditas bawang merah, ayam, telur, dan minyak goreng. Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengumumkan rencana Indonesia untuk mengekspor beras ke Arab Saudi pada Februari 2026, dengan nilai mencapai Rp150 miliar. “Perdana ya, untuk perdana ini kira-kira 2.280 ton ya, nanti lanjut akan Malaysia dan lain-lain, tapi ini perdana ke Arab Saudi 2.280 ton. Tanggal 28 ini kira-kira sudah akan diberangkatkan,” ujar Zulhas di Jakarta, Senin (23/02).

Paradoks Swasembada di Tengah Impor: Sebuah Anomali?

Koordinator Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP), Said Abdullah, menyoroti adanya anomali dalam serangkaian kebijakan beras pemerintah. Di satu sisi, pemerintah gencar mengklaim swasembada bahkan berencana ekspor, namun di sisi lain justru memutuskan untuk mengimpor dari AS. “Kalau selama ini pemerintah berupaya sekuat tenaga tidak impor demi glorifikasi ketahanan pangan, dan sekarang keran impor dibuka, lalu apa maknanya swasembada bagi pemerintah?” tanya Said.

Anomali ini memunculkan pertanyaan kritis dari Said mengenai tujuan sebenarnya dari kesepakatan tersebut: apakah lebih mengutamakan kepentingan AS atau kesejahteraan para petani di Indonesia. “Apakah hanya sekedar menjaga kesenangan dan keseimbangan dengan Amerika atau ada keinginan enggak sih memperbaiki kehidupan petani yang selama cenderung stagnan,” ujarnya, merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang mengamanatkan kedaulatan, kemandirian, dan ketahanan pangan nasional dengan memprioritaskan produksi dalam negeri serta kesejahteraan petani.

Said juga mengkritik “cara berpikir yang aneh” ketika impor beras dilakukan di tengah proyek mega lumbung pangan dan energi (food estate) yang ambisius, yang diproyeksikan akan membuka jutaan hektare hutan dan lahan gambut. “Ini kan jadi anomali. Kenapa kita perlu investasi sebesar itu untuk membuka hutan, bahkan area gambut, kalau kita juga masih memberi ruang impor. Ini jadi aneh cara berpikirnya, lalu apa maknanya buka food estate dan segala macamnya?” imbuhnya. Swasembada beras sendiri merupakan salah satu target utama pemerintah untuk mencapai ketahanan pangan dan energi, yang diupayakan melalui ekstensifikasi pertanian, termasuk rencana pembukaan 20 juta hektare hutan—luasnya setara dua kali Pulau Jawa—untuk proyek lumbung pangan dan energi.

Salah satu lokasi proyek ini adalah Merauke, Papua, yang mengancam total 2,47 juta hektare hutan alam, lahan basah, dan sabana. Greenpeace Indonesia bahkan menyebutnya sebagai proyek deforestasi terbesar di dunia. Selain dampak lingkungan, beberapa laporan BBC juga menyoroti potensi “etnosida” atau pemusnahan budaya terhadap suku Malind Anim, salah satu suku terbesar di Papua Selatan. Ironisnya, Kantor Komunikasi Presiden mengklaim PSN di Merauke sebagai “salah satu program terbaik” Presiden Prabowo Subianto, dan Merauke telah ditetapkan sebagai pusat lumbung pangan yang sedang dikembangkan pemerintah.

Potensi Dampak Kesepakatan Impor Beras

Khudori, pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), berpendapat bahwa keputusan impor ini berpotensi mencoreng reputasi pemerintah yang selama ini “mengamplifikasi dan glorifikasi” pencapaian swasembada beras. “Jadi tercoreng di mata publik. Pemerintah yang mengklaim swasembada ternyata masih impor,” tegasnya. Lebih lanjut, ia melihat kesepakatan ini sebagai indikasi bahwa pemerintah Indonesia dapat didikte dalam kebijakan impor, sehingga mengikis kedaulatan pangan. “Padahal pemerintah ketika membuat kebijakan itu tidak boleh didikte, harus punya keleluasan serta otoritas demi kepentingan nasional,” kata Khudori.

Meskipun demikian, Khudori mengakui bahwa volume 1.000 ton beras yang diimpor tidak signifikan dibandingkan konsumsi nasional, sehingga tidak akan mengganggu pasokan secara luas. “Impor itu tidak akan mengganggu karena seribu ton itu kecil. Paling yang berpengaruh ke isu harga beli oleh swasta karena mungkin harga dari AS lebih besar misalnya dibanding dari India atau Thailand,” jelasnya. Namun, ia menyoroti paradoks kenaikan harga beras di pasar domestik, meskipun ada klaim swasembada. “Swasembada kan identik dengan pasokan yang melimpah. Tapi kenapa harganya masih tinggi? Tinggi di atas HET [harga eceran tertinggi],” tanya Khudori.

Said dari KRKP menambahkan bahwa, meskipun beras khusus tidak secara langsung mengganggu pasar beras umum, publik tetap perlu diberikan informasi yang transparan mengenai jenis beras khusus yang akan diimpor dari AS. “Pertama agar jangan sampai nanti impor itu diselewengkan dan bocor ke pasar beras umum karena kita punya pengalaman di masa lalu kebocoran itu,” ujarnya. Kedua, informasi ini penting untuk mengidentifikasi potensi dampak terhadap petani, terutama petani kecil yang memproduksi beras khusus seperti ketan hitam di Subang dan sekitarnya.

Said menegaskan bahwa setiap barang impor, sekecil apa pun volumenya, dapat menekan produksi dalam negeri serta pendapatan dan kesejahteraan petani domestik. Hal ini disebabkan kurangnya daya saing produk petani lokal dibandingkan produk impor. “Negara eksportir akan selalu punya jalan untuk membuat produk mereka lebih murah dibandingkan harga domestik, karena pemerintah mereka memberikan pembebasan pajak ekspor, subsidi penyimpanan, pengangkutan dan sebagainya,” ujarnya. Ia mencontohkan komoditas gandum dan kedelai yang tarif impornya 0%. “Jadi, bagaimana mungkin produk-produk petani kita bisa kompetitif ketika semua hal itu didukung habis-habisan oleh pemerintah negara pengekspor itu? Sementara di kita, menjual ke pasar saja biayanya sangat mahal, dari angkutan, infrastruktur penyimpanan, pungutan di jalan, macam-macam lah,” pungkas Said.

Mengenal Beras Khusus dan Alasan Impornya

Menurut definisi pemerintah, beras khusus adalah beras dengan jenis atau varietas tertentu yang peredarannya harus dengan izin. Peraturan Badan Pangan Nasional No.2/2023 merinci kategori beras khusus meliputi: beras ketan, beras merah, beras hitam, beras varietas lokal, beras fortifikasi, beras organik, beras indikasi geografis, beras dengan klaim kesehatan, serta beras tertentu yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri. Contoh beras khusus ini adalah beras aromatik dan kesehatan, seperti Japonica dari Jepang, Jasmine dari Thailand, dan Basmati dari India, yang umumnya digunakan untuk konsumsi di restoran, hotel, atau gaya hidup tertentu. Ada juga beras pecah atau menir (broken rice) yang ditujukan untuk industri tepung, bihun, makanan olahan, dan pakan.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tren impor beras Indonesia dalam beberapa tahun terakhir:

  • Tahun 2020: Indonesia mengimpor 356.286 ton beras senilai US$195,4 juta, didominasi beras khusus dan industri.
  • Tahun 2021: Impor mencapai 407.741 ton beras senilai US$183,8 juta, mayoritas beras khusus dan industri.
  • Tahun 2022: Impor 429.207 ton beras senilai US$202 juta, sebagian besar beras khusus dan industri.
  • Tahun 2023: Impor melonjak hingga 3,06 juta ton senilai US$1,7 miliar. Mayoritas adalah beras umum, dengan beras khusus dan industri sebesar 345.000 ton.
  • Tahun 2024: Impor mencatat rekor tertinggi dalam delapan tahun terakhir, mencapai 4,52 juta ton beras dengan nilai US$2,7 miliar, bertujuan memperkuat cadangan beras pemerintah. Porsi beras khusus dan industri berkisar 300.000-450.000 ton.
  • Tahun 2025: Impor beras diproyeksikan 364.300 ton senilai US$178,5 juta, mayoritas beras khusus dan industri.

Khudori dari AEPI menjelaskan bahwa sebagian besar beras khusus ini diimpor karena tidak dapat diproduksi secara memadai di dalam negeri. “Kalaupun bisa itu harganya enggak kompetitif dan kebutuhannya enggak besar,” katanya, seraya menambahkan bahwa faktor zona iklim juga mempengaruhi produksi beberapa jenis tanaman agar tidak maksimal di Indonesia.

Peran Amerika Serikat dalam Ekspor Beras Global

Meskipun produksi beras AS hanya kurang dari 2% dari total produksi global, negara ini menyumbang sekitar 5% dari total ekspor beras di pasar dunia, menurut Layanan Riset Ekonomi di Kementerian Pertanian AS. Sekitar 40-45% dari seluruh produksi beras AS dialokasikan untuk ekspor. Ekspor beras AS mencakup beras yang belum digiling, beras setengah matang, beras merah, dan beras giling penuh. Gabah, atau beras yang masih terbungkus kulit padi, kini menyumbang sekitar 30% dari ekspor beras AS.

Pada tahun-tahun sebelumnya, AS relatif jarang menjual beras ke Asia Tenggara, karena sebagian besar pasokan untuk kawasan ini berasal dari eksportir Asia dengan harga yang lebih kompetitif. Namun, pada awal Februari lalu, Wakil Menteri Pertanian untuk Urusan Perdagangan dan Pertanian Luar Negeri AS, Luke J. Lindberg, mengunjungi Jakarta dengan rombongan 41 pengusaha AS. Kunjungan ini bertujuan untuk “meningkatkan ekspor pertanian Amerika dan memanfaatkan peluang baru yang tercipta melalui Perjanjian Perdagangan Timbal Balik AS-Indonesia.”

Sebuah siaran pers dari Kedutaan Besar AS menyatakan, “Perjanjian Perdagangan Timbal Balik AS–Indonesia yang bersejarah memperluas peluang bagi petani, peternak, dan produsen AS, dengan menghapus tarif pada hampir semua ekspor produk pertanian AS dan mengurangi hambatan non-tarif yang telah lama ada di pasar strategis ini.”

Leave a Comment