
jpnn.com, JAKARTA – Menpora Erick Thohir mendukung langkah Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) membentuk tim investigasi untuk menelusuri dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik di lingkungan pelatnas panjat tebing.
Ia menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan perlindungan bagi para atlet. Ia menyebut atlet merupakan aset bangsa yang harus mendapatkan rasa aman dalam setiap proses pembinaan dan kompetisi.
“Para atlet adalah anak-anak bangsa. Mereka berlatih dengan disiplin, berkorban dengan sepenuh hati, dan membawa Merah Putih dengan kebanggaan. Mereka harus dilindungi dan merasa aman,” ujar Erick dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.
Kemenpora mengaku telah membaca dan mempelajari perkembangan dugaan kasus yang melibatkan pelatih kepala tim panjat tebing Indonesia berinisial HB.
Kemenpora Buka Hotline, Erick Thohir Pastikan Lindungi Atlet Korban Kekerasan Fisik dan Seksual
Pemerintah menyampaikan empati kepada atlet yang diduga menjadi korban serta keluarga yang terdampak.
Kementerian juga menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi dengan federasi, atlet, dan keluarga guna memastikan proses penanganan berjalan transparan dan akuntabel.
Selain itu, Kemenpora membuka kemungkinan pemberian pendampingan hukum dan psikologis bagi atlet yang membutuhkan.
Erick menegaskan, apabila dalam proses investigasi terbukti terjadi pelecehan atau kekerasan fisik, pelaku harus dijatuhi sanksi paling berat, termasuk sanksi seumur hidup. Jika ditemukan unsur pidana, proses hukum harus ditempuh sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Kesejahteraan Atlet Jadi Prioritas, Kemenpora Sosialisasi Dana Pensiun hingga Youth Camp
Menurut Kemenpora, olahraga tidak hanya soal prestasi, tetapi juga bagian dari pembangunan karakter generasi muda dan cerminan martabat bangsa di tingkat nasional maupun internasional.
Karena itu, segala bentuk tindakan yang mencederai integritas pembinaan dan keselamatan atlet tidak dapat ditoleransi.
Kemenpora juga mengajak seluruh atlet Indonesia, dari berbagai cabang olahraga dan tingkatan, untuk tidak ragu melapor jika pernah atau sedang mengalami pelecehan, kekerasan seksual, kekerasan fisik, maupun perundungan. Laporan dapat disampaikan melalui surat elektronik [email protected].
518 Atlet Muda Unjuk Gigi, Kejuaraan Klub Mitra PB Djarum 2026 Adopsi Format Piala Dunia
“Kalian tidak sendiri. Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk mendengar, membantu, dan melindungi seluruh atlet Indonesia,” kata Erick.
Kemenpora menambahkan, saluran pengaduan khusus berikut mekanisme perlindungan dan pendampingan tengah disiapkan dan akan diumumkan dalam waktu dekat.(antara/jpnn)