BGN: Rp 500 juta untuk 12 hari per SPPG

Photo of author

By AdminTekno

Badan Gizi Nasional (BGN) meluruskan informasi yang beredar terkait penyaluran anggaran dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menyampaikan pembaruan data yang akurat kepada publik.

Dalam berita yang beredar, terdapat kesalahan mengenai periode alokasi dana. Alokasi dana yang sebelumnya disebut per hari, setelah verifikasi internal, yang tepat adalah sekitar Rp 500 juta setiap dua belas hari per Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Dalam rangka transparansi dan akurasi informasi publik, kami sampaikan bahwa setiap SPPG menerima alokasi sekitar Rp 500 juta per dua belas hari,” ujar Hida di Jakarta, Jumat (27/2).

Mekanisme penyaluran dana tetap langsung ke SPPG tanpa melalui pemerintah daerah, sehingga dana BGN berperan sebagai penggerak ekonomi lokal yang merata dan mendukung pemerataan manfaat program di seluruh wilayah.

Peredaran dana ini juga memberi kepastian pasar bagi produk lokal yang digunakan dalam MBG, berdampak positif pada sektor produksi, termasuk peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP) yang kini rata-rata mencapai 125, memberi ruang untuk investasi dan kesejahteraan keluarga.

BGN menegaskan bahwa klarifikasi ini bertujuan menjaga akurasi data dan transparansi informasi publik.

“Kami berkomitmen untuk selalu menghadirkan informasi yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tutup Hida.

Leave a Comment