
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut gema takbir tetap diizinkan di Bali. Tapi, tetap ada pembatasan karena bertepatan dengan Hari Raya Nyepi.
Hari Raya Nyepi jatuh pada 19 Maret 2026. Di Bali saat hari raya Nyepi harus benar-benar hening.
“Ya Nyepi-nya berjalan, tapi takbir juga berjalan cuma tidak pakai sound system dan dibatasi waktunya dari pukul 06.00 sampai jam 09.00 malam,” kata Nasaruddin Umar usai bertemu Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip Kamis (5/3).

Nasaruddin sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan para tokoh agama di Bali. Dari hasil pembicaraan itu, mereka tidak masalah dengan adanya prosesi gema takbir jelang Idul Fitri yang bertepatan dengan Nyepi.
Ini pula yang dilaporkan kepada Presiden Prabowo saat pertemuan itu.
“Tanggal 19 itu kan hari Nyepi, hari Nyepi kita tahu tidak boleh ada suara berisik tidak boleh ada kendaraan padahal malamnya ada teman-teman kita takbir,” Nasaruddin.
Muhammadiyah sudah menentukan Idul Fitri 1447 H jatuh pada 20 Maret 2026. Artinya, warga Muhammadiyah sudah akan bertakbir pada 19 Maret 2026.
Muhammadiyah menggunakan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) dalam menentukan Ramadan dan Idul Fitri.