Wamenhaj: Kondisi di Timteng tak tentu, kami imbau jemaah umrah tunda berangkat

Photo of author

By AdminTekno

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengimbau kepada jemaah umrah yang dijadwalkan berangkat dalam waktu dekat untuk menunda keberangkatannya hingga kondisi kembali kondusif. Hal itu merespons kondisi di kawasan Timur Tengah pasca Israel-Amerika Serikat menyerang Iran.

Dahnil menyebut, langkah ini merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah dalam memastikan keamanan warga negara.

“Mempertimbangkan kondisi Timur Tengah yang tidak menentu dan eskalasinya semakin tinggi, kami mengimbau jemaah umrah yang akan berangkat dalam waktu dekat untuk menunda keberangkatannya,” ujar Dahnil dalam keterangannya dikutip, Kamis (5/3).

Pemerintah juga meminta seluruh jemaah umrah yang saat ini berada di Arab Saudi beserta keluarga di Tanah Air agar tetap tenang dan tidak panik.

Kementerian Haji dan Umrah RI bersama Kementerian Luar Negeri RI terus berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi, maskapai penerbangan, serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) guna memastikan jemaah yang mengalami penundaan kepulangan dapat tertangani dengan baik.

“Kami terus berkoordinasi dengan pihak Arab Saudi, maskapai, dan PPIU agar jemaah yang tertunda kepulangannya dapat ditampung di hotel maupun tempat-tempat lain yang aman dan layak,” lanjutnya.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Seluruh pihak diminta merujuk pada sumber resmi pemerintah guna menghindari kesimpangsiuran informasi yang dapat menimbulkan keresahan.

Persiapan Haji Tetap Berjalan

Terkait penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M, pemerintah memastikan bahwa hingga saat ini belum terdapat dampak terhadap persiapan yang sedang berjalan. Seluruh tahapan perencanaan dan koordinasi tetap berlangsung sesuai jadwal.

“Kami berharap kondisi segera normal dan semua pihak dapat menahan diri. Pemerintah akan terus memantau perkembangan dan mengambil langkah yang diperlukan demi keselamatan serta kenyamanan jemaah,” kata Dahnil.

Kementerian Haji dan Umrah berkomitmen untuk terus memberikan informasi terkini dan memastikan perlindungan maksimal bagi seluruh jemaah.

10 Langkah Mitigasi

Dikutip dari laman resmi Kemenhaj, pihak Kemenhaj sudah menggelar rapat dengan perwakilan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Perhubungan, perusahaan penerbangan, serta asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Terkait pertemuan itu, Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan keselamatan jemaah merupakan prioritas utama pemerintah.

“Kerangka berpikir kita jelas, keselamatan jemaah adalah yang utama. Penundaan bukanlah pembatalan, melainkan langkah mitigasi risiko. Dan ini menunjukkan negara hadir untuk memastikan pelindungan, kepastian, dan ketenangan bagi seluruh jemaah,” ujar Puji dikutip dari laman resmi Kemenhaj, Kamis (5/3).

Berikut poin-poin kesepakatan bersama:

  1. Sepakat membentuk Pusat Koordinasi terpadu antara pemangku kepentingan yaitu Kementerian Haji dan Umrah RI, Kementerian Luar Negeri RI, Kementerian Perhubungan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Perusahaan Penerbangan dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU);

  2. Seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk melakukan pertukaran data atau mengupdate informasi yang dibutuhkan untuk penanganan perjalanan Ibadah Umrah;

  3. Kementerian Luar Negeri RI mengimbau kepada PPIU agar mempertimbangkan penundaan keberangkatan calon jemaah Umrah untuk sementara waktu hingga kondisi keamanan wilayah udara dari dan menuju Arab Saudi dinilai lebih kondusif;

  4. Kementerian Perhubungan berkomitmen akan memberikan kemudahan izin extra flight dan izin terbang bagi perusahaan penerbangan yang membutuhkan;

  5. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berkomitmen akan memberikan kemudahan pembatalan atau penundaan keberangkatan bagi jemaah/penumpang yang akan menunda keberangkatan namun sudah terbit visanya;

  6. Perusahaan penerbangan berkomitmen untuk memberikan kebijakan yang terbaik bagi jemaah umrah terkait tiket refund, reschedule, dan re-route tanpa dikenakan biaya, untuk layanan akomodasi dan konsumsi baik yang tertunda kepulangannya di Arab Saudi maupun yang tertahan di negara-negara transit asal pesawat, sesuai kebijakan maskapai masing-masing;

  7. Perusahaan penerbangan utama berkomitmen akan melaksanakan transfer penumpang kepada perusahaan yang memiliki hubungan kerjasama dengan perusahaan penerbangan utama dan mengupayakan untuk adanya ekstra flight untuk mengangkut jemaah yang stranded di Jeddah dan Madinah;

  8. Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang tetap memberangkatkan jemaahnya ke Arab Saudi dengan pertimbangan telah terikat kontrak layanan dan telah mengeluarkan biaya yang besar, wajib menjamin keselamatan dan keamanan jemaahnya sampai kembali lagi ke Tanah Air, dan PPIU wajib memberikan edukasi kepada jemaah terkait kondisi terkini di wilayah Timur Tengah;

  9. Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) berkomitmen bahwa bagi yang belum terikat kontrak layanan di Arab Saudi diharapkan dapat menunda keberangkatan, namun apabila tetap diberangkatkan maka PPIU wajib memberikan edukasi kepada jemaah terkait kondisi terkini di wilayah Timur Tengah;

  10. Kementerian Haji dan Umrah RI akan mengkomunikasikan kompensasi/restitusi/refund visa, akomodasi, konsumsi dan transportasi darat untuk calon jemaah umrah yang gagal berangkat karena adanya larangan penerbangan di sejumlah negara transit.

Pemerintah memastikan bahwa koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat guna menjaga keselamatan, kenyamanan, dan kepastian pelayanan bagi jemaah umrah Indonesia.

Leave a Comment