
KPK mengamankan 9 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Dari jumlah tersebut, dua di antaranya adalah Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong yakni M. Fikri Thobari dan Hendri.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, OTT dilakukan pada Senin (9/3). Dalam operasi tersebut, tim KPK sempat mengamankan 13 orang untuk dimintai keterangan awal di Bengkulu.
“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah 13 orang yang kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polres Kepahiang dan juga di Polresta Bengkulu,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/3).

Setelah pemeriksaan awal, KPK membawa 9 orang ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Mereka telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa pagi.
“Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta pagi ini, satu Bupati, kemudian Wakil Bupati, dan juga tiga orang lainnya dari ASN di wilayah Pemkab Rejang Lebong. Kemudian empat orang lainnya adalah pihak swasta,” ujar Budi.

Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga mengamankan serangkaian barang bukti seperti dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai.
Budi belum merinci nominal uang tunai Rupiah yang ditemukan.
“Untuk uang tunai nanti kami sampaikan,” katanya.
Budi menyebut bahwa OTT ini terkait dengan dugaan suap proyek di Pemkab Rejang Lebong. Namun, KPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai konstruksi perkaranya.
Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Bupati maupun Wakil Bupati Rejang Lebong belum berkomentar mengenai adanya penangkapan tersebut.