
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka cita atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran Ali Khamenei.
Hal tersebut disampaikan Puan dalam rapat paripurna ke-15 pembukaan masa sidang IV tahun sidang 2025–2026 di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (10/3).
Dalam pidatonya, Puan menyinggung konflik yang terjadi antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel. Ia menyebut serangan militer tersebut menewaskan ribuan orang, termasuk Ayatollah Ali Khamenei.
“Atas nama pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Yang Mulia Ayatollah Ali Khamenei, Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran, yang gugur dalam serangan militer Israel dan Amerika Serikat terhadap wilayah Iran pada tanggal 28 Februari 2026,” kata Puan.
Konflik Dinilai Jadi Tantangan Global
Puan menilai, konflik antara AS-Israel dan Iran tidak hanya mencerminkan pertentangan kepentingan di tingkat regional, tetapi juga menjadi tantangan besar bagi tata kelola global ke depan.
“Situasi ini menegaskan kembali pentingnya penguatan hukum internasional, peran lembaga internasional dalam menjaga perdamaian, keadilan, stabilitas dunia, serta hak negara dalam mempertahankan kedaulatannya,” ucap dia.
Ketua DPP PDIP itu juga menyampaikan simpati kepada rakyat Iran yang tengah menghadapi situasi sulit.
Menurutnya, Indonesia sebagai negara yang menjunjung prinsip kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial memiliki kepedulian terhadap kondisi tersebut.
“DPR RI mendukung setiap upaya dan inisiatif diplomasi, baik yang dilakukan secara bilateral, regional, maupun multilateral, untuk mendorong seluruh pihak dapat menahan diri dan menghindari eskalasi konflik yang lebih luas; mengedepankan penghormatan terhadap kedaulatan negara; serta menyelesaikan sengketa secara damai,” kata Puan.
DPR Desak Peran PBB
Selain itu, Puan mengatakan DPR mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk segera mengambil peran dalam menjaga penghormatan terhadap hukum internasional serta melindungi masyarakat sipil.
“DPR RI juga menegaskan bahwa Pemerintah Republik Indonesia harus terus menjalankan politik luar negeri bebas dan aktif dalam menjaga kepentingan nasional secara bijaksana; konsisten; dan konstruktif dalam merespons dinamika geopolitik global yang berkembang,” kata Puan.