Puan dukung pembatasan anak main medsos: kebebasan yang kebablasan tidak baik

Photo of author

By AdminTekno

Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung kebijakan pemerintah yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Menurut Puan, kebebasan menggunakan media sosial tanpa kontrol dapat berdampak buruk terhadap perkembangan anak.

Hal itu disampaikan Puan saat menanggapi kebijakan pemerintah melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, yang mengatur pembatasan akses media sosial bagi anak sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah tentang TUNAS.

“Melalui Komisi terkait, DPR mendukung apa yang sudah dilakukan oleh kementerian terkait untuk membatasi medsos untuk anak-anak,” kata Puan di DPR, Selasa (10/3).

Batas Usia Bisa Diperluas

Puan mengatakan, pembatasan yang saat ini diterapkan untuk anak usia di bawah 16 tahun berpotensi diperluas ke kelompok usia lain di masa depan.

Menurutnya, kebijakan serupa juga telah diterapkan di sejumlah negara.

“Saat ini baru untuk umur 16, tentu saja ke depannya kami berharap juga bisa dibatasi untuk umur-umur yang lain karena itu juga sudah dilakukan oleh negara-negara yang lain,” ujarnya.

Ia menilai penggunaan media sosial yang terlalu bebas justru bisa berdampak negatif bagi anak.

“Karena saat ini kebebasan apa namanya medsos yang terlalu kebablasan tentu saja untuk anak-anak mungkin kurang baik juga bagi anak-anak, jadi hal itu harus dievaluasi kembali,” tutur dia.

Aturan Berlaku Akhir Maret

Aturan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak ini akan mulai berlaku pada 28 Maret 2026.

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia telah meminta sejumlah platform untuk menghapus akun media sosial milik anak yang berusia di bawah 16 tahun.

Leave a Comment