KPK tak jerat wabup Rejang Lebong sebagai tersangka, dilepas

Photo of author

By AdminTekno

KPK tidak turut menetapkan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri sebagai tersangka. Hendri pun dilepaskan.

“Tidak (jadi tersangka),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Rabu (11/3).

Fitroh menyebut, dari hasil pemeriksaan Gedung Merah Putih KPK, Hendri diduga tidak menerima uang dalam kasus dugaan korupsi suap sejumlah proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, itu.

Adapun sebelumnya, Hendri sempat ditangkap dalam OTT KPK. Saat itu, KPK total menangkan 13 orang. Namun, hanya sembilan yang dibawa ke Jakarta.

Dari hasil pemeriksaan, hanya lima yang dijerat tersangka. Salah satunya yakni Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kelima tersangka itu terdiri dari tiga pihak pemberi dan dua pihak penerima suap.

“KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/3) malam. Belum dibeberkan siapa para tersangka lainnya.

Ia menjelaskan, dalam konstruksi perkara sementara, dugaan suap berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

“Ya, salah satu. Dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati Rejang Lebong dari para pihak swasta,” ujar Budi.

“Saat ini yang didalami terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh bupati dari beberapa pihak swasta sebagai pelaksana proyek dalam konstruksi suap ijon proyek,” sambungnya.

Sita Uang Ratusan Juta

Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK juga menyita sejumlah barang bukti dari operasi tersebut termasuk uang tunai.

“Tim selain mengamankan sejumlah pihak, juga mengamankan barang bukti di antaranya dokumen barang bukti elektronik dan juga uang tunai,” lanjut Budi.

Uang tunai yang disita disebut dalam bentuk rupiah. Namun, KPK belum merinci jumlah uang yang diamankan dari operasi tersebut.

KPK juga melakukan langkah penyelidikan lain, termasuk penyegelan sejumlah ruangan yang berkaitan dengan perkara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Namun, KPK pun belum menjelaskan lebih lanjut perihal itu.

“Ya, tentunya untuk kebutuhan dalam proses penyelidikan ya kan, itu kemudian tim juga melakukan itu,” ungkap Budi.

Leave a Comment