
Pria berinisial MY (31 tahun) membunuh mantan kekasihnya, pria berinisial AS (22), di Perumahan Family Dream, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Selasa (10/3).
MY lalu menyerahkan diri dengan cara mendatangi Polresta Barelang. kumparan mendapatkan video saat ia digiring oleh polisi.
Pelaku, yang tangannya diborgol, mengenakan kaus hitam polos, celana baggy jeans. Ia memiliki potongan rambut undercut atau fades.
Motif Cemburu
Kepala Polresta Barelang Komisaris Besar Anggoro Wicaksono mengatakan pembunuhan itu dipicu rasa cemburu. Tersangka sakit hati setelah mengetahui korban memiliki pasangan baru.
Menurut Anggoro, MY baru sekitar sepekan berada di Batam. Sebelumnya, ia bekerja di Bali.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku pernah menjalin hubungan dengan korban selama sekitar tujuh bulan. Hubungan tersebut sudah berakhir ketika peristiwa itu terjadi.
Selama menjalin hubungan jarak jauh, tersangka mengaku beberapa kali mengirimkan uang kepada korban. Uang itu digunakan untuk membeli sepeda motor dan membantu melunasi utang korban.

Polisi menyebut tersangka sempat mencari informasi mengenai keberadaan korban kepada sejumlah temannya di Batam. Dari sana ia mengetahui korban telah memiliki pasangan baru.
Pada Selasa pagi sekitar pukul 08.00 WIB, tersangka mengikuti aktivitas korban. Ia sempat berniat menyerang korban saat berada di sebuah minimarket Indomaret. Namun, rencana itu dibatalkan karena kondisi lokasi ramai.
Tersangka kemudian kembali mencoba mencari korban, tetapi sempat kehilangan jejak.
Diuber Pakai Share Loc
Ia lalu melacak lokasi korban melalui fitur berbagi lokasi (shared location—share loc) yang pernah dikirimkan korban melalui aplikasi WhatsApp. Titik lokasi itu mengarah ke sebuah rumah di Perumahan Family Dream.
Korban Lagi Pelukan dengan Pria Lain
Sesampainya di rumah tersebut, tersangka mengambil sebatang kayu berpaku dan sebuah batu besar. Saat masuk ke dalam rumah, ia melihat korban AS sedang berpelukan dengan AB, pria yang disebut sebagai pasangan barunya.
Melihat hal itu, tersangka langsung menyerang keduanya menggunakan kayu berpaku. Polisi menyebut tersangka juga menusuk AS menggunakan pisau dapur yang telah ia siapkan sebelumnya.
2 Korban: Tewas dan Luka Berat
AS meninggal di lokasi kejadian. Sementara AB mengalami luka berat dan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepulauan Riau.
Warga melaporkan peristiwa itu ke Polsek Nongsa sekitar pukul 10.45 WIB.
“Anggota langsung ke lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara dan melakukan penyelidikan,” kata Anggoro.