
Puluhan ibu-ibu dan mahasiswa menggelar aksi aksi solidaritas untuk Andrie Yunus di Bundaran Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Sabtu (14/03). Di tengah solidaritas yang terus mengalir, polisi menyatakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberikan “atensi khusus” dalam kasus ini.
Para pengunjuk rasa membawa poster yang berisi solidaritas dan tuntutan agar otoritas segera menangkap pelaku dan mengungkap aktor intelektual pelaku penyiraman air keras.
“Jangan ada lagi intimidasi dan kriminalisasi,” kata Naysilla Rose salah satu peserta aksi.
Perempuan yang akrab disapa Cila, mengatakan negara seharusnya hadir dan memberikan jaminan kepada para pejuang hak asasi manusia untuk bebas berpendapat, berekspresi dan memperjuangkan hak-hak masyarakat sipil.
Kata dia, kasus yang menimpa Andrie Yunus adalah bentuk ancaman yang sangat nyata. Teror bisa menimpa siapa saja.
“Rasa-rasanya pisau itu sudah ada di dekat leher, dekat banget,” katanya. “Dan sudah saatnya kita membangun kekuatan bersama.”
Cila yang tergabung dalam komunitas Suara Ibu Indonesia bersama sejumlah mahasiswa lintas kampus menyatakan solidaritas dari publik untuk Andrie Yunus sangat dibutuhkan.
“Kita berkumpul bersama, mengeratkan tali solidaritas bagi Andrie,” tandasnya.
Selain membawa poster, mereka juga membawa bunga dan membagikan takjil untuk berbuka puasa bersama.
Bukan yang pertama
Kasus teror terhadap aktivis dan pegiat demokrasi bukanlah peristiwa yang pertama. Sejumlah pesohor dan aktivis yang mengkritik penanganan banjir Sumatra, sebelumnya juga mendapat kiriman bangkai ayam dan bom molotov.
- Konten kreator dan aktivis pengkritik penanganan bencana diteror, pemerintah tepis dugaan batasi kritik publik
Selain itu, kata Cila, banyak kasus pelanggaran HAM yang belum selesai hingga hari ini. Dia menuduh otoritas belum berani mengungkap siapa dalangnya. Hari ini, tambahnya, kasusnya terus-menerus dibiarkan.
“Rasa-rasanya dijawab dengan senyuman dan ketawa getir, karena ya sudah kita bisa lihat begitu dari zaman dulu banget sampai sekarang, yang terus-menerus disuarakan sama aksi Kamisan rasanya kok nggak ada jawabannya, nggak ada penyelesaiannya.”
Dalam aksi tersebut, Cila meminta negara bisa mengungkap kasus ini paling cepat tujuh hari. “Pemerintah seharusnya bisa menyelesaikan dan mengungkap siapa dalangnya,” imbuhnya.
Wasingatu Zakiyah, peserta aksi lainnya, dalam orasi juga menuntut otoritas secepatnya mengungkap kasus yang menimpa Andrie Yunus.
“Jika kasus ini tidak terungkap, negara memang benar-benar tidak ada,” katanya.
310 organisasi dan individu mengutuk teror Andrie Yunus
Sebanyak 310 organisasi dan individu yang menyatakan diri sebagai Koalisi Masyarakat Sipil mengeluarkan pernyataan mengutuk dan mengecam keras serangan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, pada Jumat dini hari (13/03) di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.
Serangan “keji dan pengecut” itu menyebabkan Andrie Yunus mengalami luka bakar serius sekitar 24% tubuhnya, termasuk pada wajah, mata, dada, serta kedua tangan.
Berdasarkan CCTV yang beredar, serangan dilakukan dua orang yang secara sengaja mendekati korban dengan sepeda motor dan menyiramkan cairan kimia berbahaya secara langsung ke tubuh korban sebelum melarikan diri.
Serangan ini terjadi hanya beberapa saat setelah Andrie Yunus menyelesaikan aktivitas advokasi publik, termasuk perekaman siniar (podcast) bertema “Remiliterisasi dan judicial review UU TNI” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
“Serangan ini menunjukkan indikasi kuat sebagai tindakan yang direncanakan dan dilakukan secara terorganisir,” tulis pernyataan koalisi. “Tindakan tersebut bukan sekadar kekerasan biasa, melainkan berpotensi dimaksudkan untuk menghilangkan nyawa korban”.
Menurut koalisi, serangan ini tidak dapat dilepaskan dari konteks kerja-kerja korban sebagai pembela HAM yang selama ini secara konsisten mengungkap penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran HAM, serta penyempitan ruang sipil di Indonesia.
Dalam beberapa hari sebelum kejadian, korban juga telah menerima berbagai bentuk intimidasi, termasuk panggilan mencurigakan dari nomor tidak dikenal. Pola intimidasi semacam ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk menebar ketakutan terhadap mereka yang aktif melakukan kerja-kerja advokasi dan pembelaan HAM, tulis koalisi.
Kerja advokasi HAM Andrie Yunus
Menurut catatan koalisi, Andrie Yunus menjadi salah satu anggota Komisi Pencari Fakta (KPF) yang selama lima bulan terakhir melakukan investigasi independen terhadap rangkaian demonstrasi dan kerusuhan Agustus 2025.
Melalui kerja investigasi yang panjang, laporan KPF mengungkap berbagai temuan serius, termasuk penggunaan kekuatan yang tidak proporsional oleh aparat, penangkapan massal, dugaan penyiksaan, serta kriminalisasi aktivis dan warga sipil dalam skala yang luas.
Rangkaian peristiwa Agustus 2025 sendiri menimbulkan setidaknya 13 korban jiwa dan ratusan warga sipil yang dikriminalisasi, serta menandai “salah satu gelombang represi terbesar terhadap gerakan sipil sejak Reformasi”.
Andrie Yunus sebelumnya juga melakukan protes keras terhadap proses pembahasan revisi UU TNI yang dinilai tidak transparan. Pada 15 Maret 2025, ia bersama Koalisi Masyarakat Sipil lain menerobos pintu ruang rapat di Hotel Fairmont Jakarta untuk menginterupsi pembahasan tertutup Rancangan Undang-Undang TNI antara pemerintah dan DPR.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap proses pembahasan yang tertutup bagi publik dan berpotensi menghidupkan kembali praktik dwifungsi militer.
“Dalam konteks inilah, serangan brutal terhadap Andrie Yunus tidak dapat dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Koalisi Masyarakat Sipil menilai bahwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan serangan terhadap gerakan masyarakat sipil secara keseluruhan,” tulis koalisi.
Dalam tuntutannya Koalisi Masyarakat Sipil ini mendesak otoritas mengungkap dan bertanggung jawab dalam memberikan kejelasan penanganan kasus dan langkah-langkah perlindungan terhadap masyarakat yang aktif menyuarakan pendapat, termasuk pembela HAM.
“Kami mengingatkan agar kasus ini tidak berakhir seperti banyak kasus teror dan kekerasan terhadap pembela HAM lainnya yang menguap tanpa kejelasan,” kata koalisi.
Tuntutan lainnya adalah segera menangkap dan mengadili pelaku serta mengungkap semua pelaku yang terlibat dan aktor intelektual di balik serangan ini, bukan sekadar berhenti pada pelaku lapangan.
Selain itu, Koalisi Masyarakat Sipil juga meminta pemerintah mengambil langkah konkret dalam upaya perlindungan terhadap Andrie Yunus dan pegiat HAM lainnya, “tidak hanya sekadar memberikan pernyataan formal”.
Mereka juga menyerukan agar pemerintah memastikan pemulihan secara menyeluruh, menjamin perawatan medis terbaik, dan rehabilitasi bagi korban dan keluarga korban atas serangan brutal yang dialaminya, termasuk mengganti seluruh kerugian materil ataupun immateriil.
“Tidak boleh ada ruang bagi teror terhadap pembela HAM di negara yang mengaku sebagai negara demokrasi,” jelas koalisi bersama.
Dalam keterangan terpisah, Kapolri Listyo Sigit Prabowo disebut memberi perhatian khusus dalam kasus ini.
“Kami menyampaikan Bapak Kapolri selaku pimpinan Polri telah memberikan atensi khusus terhadap penanganan dan pengungkapan kasus ini,” kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Jhonny Edison Isir, Jumat (13/03).
Polisi, tambah Jhonny, akan melakukan penyelidikan berlapis dari tingkat Polres Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya dan Bareskrim Mabes Polri.
Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra meyakini kekerasan terhadap Andrie Yunus dilakukan “secara terencana dan terorganisasi”.
“Saya meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri, memastikan pengusutan tuntas sampai ke auktor intelektualis, bukan hanya pelaku penyerangan di lapangan,” ujarnya.
Artikel ini akan terus diperbarui.
Jurnalis Furqon Ulya Himawan di Yogyakarta berkontribusi dalam artikel ini.
- Konten kreator dan aktivis pengkritik penanganan bencana diteror, pemerintah tepis dugaan batasi kritik publik
- Siapa di balik ‘teror’ terhadap Najwa Shihab dan serangan bom molotov di kantor redaksi Jubi Papua – Sinyal upaya membungkam pers kritis?
- Status siaga 1 TNI untuk respons konflik global atau redam gejolak di masyarakat?