Kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Prabowo janji usut ‘siapa yang menyuruh dan membayar’ dan mempertimbangkan pembentukan TGPF

Photo of author

By AdminTekno

Gelombang desakan kelompok-kelompok sipil agar pemerintah mengungkap aktor intelektual di balik penyiraman air keras atas aktivis KontraS, Andrie Yunus, akhirnya direspons langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Prabowo berjanji akan mengusut tuntas “siapa yang menyuruh dan membayar” sejumlah anggota TNI yang menjadi pelakunya.

Prabowo juga berkata bahwa dirinya sedang mempertimbangkan pembentukan tim independen guna mengusut aktor intelektualnya.

“Kita bisa pertimbangkan [pembentukan tim pencari fakta independen], asal independen ya, jangan semua LSM-LSM yang sudah apriori benci dengan pemerintah yang dapet uang dari luar negeri,” kata Prabowo di hadapan sejumlah wartawan dan pakar, Kamis (19/03) malam.

Prabowo tidak merinci lebih lanjut dari jawabannya tersebut.

Tuntutan pembentukan tim pencari fakta (TPF) independen sebelumnya disuarakan oleh sejumlah advokat senior dan kelompok-kelompok sipil.

Mereka meyakini penyelidikan internal TNI dan polisi tidak akan mampu menyentuh aktor intelektualnya.

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, berkata TPF yang melibatkan masyarakat sipil dapat menjamin proses penegakan hukum yang transparan, imparsial dan akuntabel dalam mengungkap percobaan pembunuhan berencana itu.

“Serangan ini menimbulkan dugaan kuat adanya keterlibatan lebih luas, yang harus diusut secara menyeluruh. Mustahil hanya dilakukan oleh dua atau empat orang pelaku lapangan yang terlihat di CCTV.

“Ini adalah orkestrasi teror atau state sponsored terrorism untuk membungkam dan menakuti masyarakat,” kata Usman dalam jumpa pers bertajuk ‘Indonesia mendesak Polri segera tangkap pelaku terlatih instansi tertentu’, di Jakarta, Rabu (18/03).

Senada, advokat senior, Todung Mulya Lubis menjelaskan, TPF akan membuat proses penyelidikan kasus itu menjadi transparan dan akuntabilitas.

“Karena ketika kecurigaan itu begitu banyak dan adanya pola intimidasi, teror atas HAM di masa lalu, orang semua selalu menuding ada keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam kekuasaan,” kata Todung.

Todung berkata, penyelidikan sebaiknya tidak hanya dilakukan secara internal oleh TNI semata, melainkan juga melibatkan tim lain yang independen.

“Bentuk saja tim independen. Ini akan lebih objektif sejauh tim independen itu terdiri dari tokoh-tokoh yang punya integritas, yang punya rekam jejak yang baik, tidak ada celah dalam hak asasi manusia dan juga membuka peluang untuk mengungkap aktor intelektualnya, tidak sekedar aktor di lapangan,” tambah Todung.

Sebelumnya, Rabu (18/03), TNI telah mengakui empat prajurit TNI sebagai pelaku serangan terhadap Andrie Yunus. Mereka telah berstatus tersangka dan telah ditahan.

Para tersangka adalah anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI.

Mereka berasal dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU). Inisialnya Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, Serda ES.

Danpuspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, mengklaim pihaknya masih mendalami motif di balik aksi penyiraman air keras itu.

Dia berjanji proses penyelidikan atas empat orang prajurit TNI ini akan bersikap transparan.

Tindakan otoritas hukum TNI ini didahului oleh pernyataan Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, Selasa (17/03).

Aulia menyatakan TNI memutuskan ikut serta dalam penyelidikan kasus ini setelah beredar apa yang disebutnya sebagai opini di masyarakat bahwa terduga pelaku penyerangan adalah anggota TNI.

Sikap ini diambil TNI setelah kepolisian dalam jumpa pers resmi, Senin (16/03), menyebut ada empat orang terduga pelaku.

Sehari sebelumnya, Minggu (15/03), Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo berkata bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberi perintah langsung kepadanya untuk mengusut tuntas kasus penyiram air keras terhadap Andrie.

Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, dalam rilisnya yang diterima BBC News Indonesia pada Kamis (19/03), menganggap, tindakan TNI ikut serta dalam penyelidikan kasus ini, sebagai “menyabotase dan menginterupsi proses penegakan hukum oleh Polri.”

Hendardi menyebutnya sebagai “pelintiran alur (plot twist)”.

“Melalui narasi-narasi yang disampaikan kepada publik melalui konferensi pers [Danpuspom TNI] yang secara substantif menunjukkan perbedaan yang berpotensi mengaburkan pengungkapan kasus,” kata Hendardi.

Dalam jumpa pers, Danpuspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, berjanji proses penyelidikan dan peradilan atas empat orang prajurit TNI ini akan bersikap transparan.

Bagaimanapun, menurut Hendardi, di sinilah menjadi penting untuk segera dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) oleh Presiden.

Tim gabungan itu, lanjutnya, diharapkan dapat mengungkap dan menghasilkan fakta yang objektif dan menyeluruh mengenai aktor lapangan dan aktor intelektual dalam kasus tersebut.

Seperti apa petikan tanya-jawab Prabowo dengan wartawan tentang kasus Andrie Yunus?

Presiden Prabowo mengungkapkan sikapnya terkait kasus penyiraman air keras atas Andrie Yunus dalam sesi tanya jawab dengan sejumlah wartawan dan pakar di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/03) malam hingga Kamis (19/03) dini hari.

Prabowo mengundang mereka ke rumah pribadinya tersebut.

Seperti diberitakan sejumlah media dan rilis Sekretariat Presiden, Kamis (19/03), Prabowo menyebut kasus tersebut sebagai “terorisme dan tindakan biadab”.

“Ini adalah terorisme. Ini tindakan biadab. Harus kita kejar. Harus kita usut. Harus kita usut!” kata Prabowo.

Ditanya wartawan apakah upaya hukumnya tidak berhenti pada pelaku di lapangan, Prabowo menjawab:

“[Termasuk] siapa yang menyuruh, siapa yang membayar,” klaimnya.

Termasuk jika ada keterlibatan aparat negara yang berseragam, tanya wartawan.

Tidak akan dilindungi dan tidak akan ada impunitas, tanya wartawan lagi.

“Ya jelas dong (kalau itu dari aparat). Tidak akan (ada impunitas).

Wartawan lalu menanggapi, apakah Anda menjamin?

“Saya menjamin!” ujar Presiden.

“Tapi sebaliknya kalau ini provokator yang bukan dari pemerintah, bukan dari aparat, jelas akan kita usut,””tambah presiden.

Menanggapi pertanyaan tentang kasus-kasus serupa yang proses hukumnya tidak pernah bisa menyentuh kepada yang memberikan perintah dan sebatas pelaku di lapangan, Prabowo memberikan jawaban:

“Saya ingin menjamin, saya ingin membangun Indonesia yang beradab, itu cita-cita saya.

“Saya ingin membangun pemerintah yang bersih, saya ingin punya polisi yang bersih, jaksa yang bersih, intelijen yang bersih.

“Jadi percayalah saya tidak akan mengizinkan hal-hal seperti itu terjadi,” kata Prabowo.

“Percayalah, saya dipilih oleh rakyat, untuk membela rakyat. Tapi kita waspada, saya minta diusut benar. Sampai ke aktornya,” Prabowo berujar.

Terkait batas waktu pengusutan, Prabowo menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum.

“Saya ini orang realistis dan adil, dari segi kapasitas kita biarkanlah mereka bekerja. Tapi tidak hanya Polri, banyak lembaga lain juga harus bekerja,” ujarnya.

Prabowo juga menyatakan terbuka terhadap pembentukan tim independen mengusut kasus tersebut.

“Kita bisa pertimbangkan, asal independen ya, jangan semua LSM-LSM yang sudah apriori benci dengan pemerintah yang dapat uang dari luar negeri,” klaimnya.

Prabowo tidak memberikan rincian atas tudingannya tersebut.

Berita ini akan diperbarui secara berkala.

  • Penyerangan air keras ke aktivis KontraS – Mungkinkah tersangka prajurit BAIS TNI beraksi atas inisiatif sendiri?
  • TNI tahan empat prajurit tersangka dalam kasus penyiraman air keras aktivis KontraS – ‘Adili pelaku dan aktor intelektual di peradilan umum’
  • Siapa terduga pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus? – Berjumlah empat orang dan diduga bukan sipil
  • Aktivis KontraS Andrie Yunus diserang dengan air keras jadi perhatian Dewan HAM PBB – ‘Serangan yang mengerikan’

Leave a Comment