
KPK mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, menjadi tahanan rumah. Saat ini, Gus Yaqut ditahan karena diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pengalihan penahanan ini bukan dilakukan karena adanya masalah kesehatan. Budi menyebut, hal ini merupakan permohonan dari keluarga Gus Yaqut.
“Bukan karena kondisi sakit. Jadi memang karena ada permohonan dari pihak keluarga, kemudian kami proses,” kata Budi kepada wartawan, Minggu (22/3).
Namun demikian, Budi belum membeberkan pertimbangan pihaknya hingga akhirnya mengabulkan permohonan tersebut. Dia hanya memastikan, pengalihan penahanan ini tak berlaku secara permanen.
“Untuk sampai kapannya nanti akan diupdate lagi ya. Karena pengalihan ini memang tidak bersifat permanen,” jelasnya.
Adapun Yaqut dialihkan penahanannya menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3) lalu. Meski begitu, KPK mengeklaim tetap melakukan pengawasan melekat.
Kasus Kuota Haji
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Gus Yaqut bersama eks stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Keduanya juga telah ditahan.
Kasus pengaturan kuota haji ini terjadi pada 2023 dan 2024. Kuota haji diduga diatur sedemikian rupa dengan imbalan fee.
Praktik permintaan uang fee dilakukan kepada Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) alias biro travel haji. Kemudian biaya itu dibebankan para PIHK kepada jemaah calon haji khusus di dalam harga paket.

Gus Yaqut dan Gus Alex diduga berperan besar dalam pengaturan kuota haji tersebut. KPK menyebut ada sejumlah fee yang mengalir pada keduanya. Namun, KPK belum merinci nilai pastinya.
Gus Yaqut dan Gus Alex disangka melanggar pasal UU Tipikor terkait kerugian negara. Menurut KPK, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 622 miliar.
Pada saat penahanan, Gus Yaqut menyatakan tidak pernah menerima uang sepeser pun dari kuota haji. Dia mengaku tindakannya semata untuk keselamatan jemaah.
Sementara, Gus Alex juga mengaku telah menyampaikan banyak hal ke penyidik. Hal tersebut diharapkannya bisa mengungkap kebenaran.
Gus Alex juga menegaskan tak ada perintah yang didapatnya dari Gus Yaqut dalam dugaan rasuah ini.