
jpnn.com, JAKARTA – Kapuspen TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menyebut proses hukum terhadap empat prajurit BAIS, yang diduga pelaku penyiraman air keras Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus masih berjalan.
Hal demikian dikatakan Aulia setelah muncul desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) guna membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen kasus penyiraman Andrie.
“Sampai saat ini proses penyidikan terhadap empat personel yang diduga melakukan penganiayaan terhadap saudara AY (Andrie Yunus) sedang berjalan,” kata dia saat dikonfirmasi oleh awak media seperti dikutip Selasa (24/3).
Diketahui, Puspom TNI menahan empat terduga penyiram air keras Andrie, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.
Antisipasi Geopolitik Global, Kemhan dan TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM
Polda Metro Jaya belakangan mengungkap terduga pelaku berinisial BHWC dan MAK yang jelas berbeda dengan pernyataan Puspom TNI.
Perbedaan inisial pelaku ini yang membuat TAUD bersama koalisi masyarakat sipil mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen kasus penyiraman Andrie.
Berkaitan dengan rencana Puspom TNI dan Polda Metro Jaya saling berkoordinasi dalam penanganan kasus penyiraman air keras, Aulia belum menyampaikan keterangan secara terperinci.
Termasuk, soal sudah atau belum koordinasi dilakukan oleh penyidik dari kedua institusi tersebut seraya meminta semua pihak menunggu proses hukum yang berjalan.
Sesuai UU Intelijen, DPR Berhak Dalami Kasus Penyiraman Air Keras kepada Andrie Yunus
”Mohon menunggu sampai seluruh proses penyidikan oleh penyidik dari Puspom TNI selesai dilaksanakan,” ungkap Aulia.
Sebelumnya, TAUD dalam keterangan resmi menyoroti perbedaan inisial pelaku penyiraman air keras antara TNI dan Polda Metro Jaya.
Mereka melihat perbedaan itu sebagai ketidakpastian proses hukum dan fakta yang ada.
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pelaku Penyiraman Air Keras Disidang di Peradilan Umum
Terlebih lagi, Polda Metro Jaya sempat menyampaikan bahwa masih ada kemungkinan jumlah pelaku yang terlibat dalam penyiraman lebih dari empat orang.
”Maka dari itu, kami mendorong verifikasi oleh lembaga independen seperti komnas HAM dan pembentukan TGPF Independen guna menghasilkan fakta yang objektif dan menyeluruh hingga menyasar pada aktor lapangan dan aktor intelektual,” kata perwakilan TAUD dari LBH Jakarta Fadhil Alfathan. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kata Kompolnas soal Pengungkapan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus